Ikuti Kami

Adian Napitupulu Siap Perjuangkam Aspirasi Masyarakat Terdampak Pembangunan Jalan Tol Bocimi

Ia menegaskan adanya sejumlah rumah warga yang mengalami keretakan akibat kegiatan konstruksi awal, seperti saat pemasangan tiang pancang.

Adian Napitupulu Siap Perjuangkam Aspirasi Masyarakat Terdampak Pembangunan Jalan Tol Bocimi
Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mempertanyakan proses penanganan dan ganti rugi bagi rumah warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). 

Ia menegaskan adanya sejumlah rumah warga yang mengalami keretakan akibat kegiatan konstruksi awal, seperti saat pemasangan tiang pancang.

“Apakah sudah selesai proses ganti rugi untuk rumah warga yang rusak dan retak-retak? Pada tahap awal pembangunan tol ini, banyak rumah yang retak akibat alat berat dan aktivitas pemasangan tiang pancang. Setahu saya, hingga kini masih belum ada penyelesaian,” ujar Adian kepada wartawan, Kamis (14/11).

Baca: Ganjar Suntik Semangat Kader Banteng Kabupaten Malang

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengungkapkan bahwa meski telah ada upaya penanganan, solusi yang diberikan belum sepenuhnya menyelesaikan masalah. Adian menuntut agar penyelenggara dan pelaksana proyek tidak menggunakan alasan kondisi alam untuk menghindari tanggung jawab ganti rugi.

“Ada sekitar 150 rumah terdampak dengan kondisi retak-retak. Kalian (penyelenggara) datang, lalu menyemen ulang. Tapi saat rumah kembali retak atau roboh, kalian menyalahkan kondisi tanah Jawa Barat yang labil. Menyalahkan alam, yang jelas tidak bisa membawa pengacara. Jadi, alam selalu dijadikan kambing hitam,” sindir Adian dengan nada keras.

Merasa tidak puas dengan respons penyelenggara tol, Adian menyatakan akan mencari sendiri warga yang terdampak dan memperjuangkan hak mereka untuk mendapatkan kompensasi yang layak.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

“Saya akan mencari warga yang rumahnya hampir roboh dalam seminggu ini. Ada 150 rumah yang mengalami retak dinding saat kalian membangun jalan tol, tapi tidak ada ganti rugi. Itu tindakan yang tidak manusiawi!” tegasnya.

Berdasarkan laporan media, pada tahun 2019 terjadi demonstrasi warga akibat kerusakan rumah yang disebabkan oleh hilir mudik kendaraan proyek Tol Bocimi. Pada 2022, sejumlah bangunan di Kampung Pangadegan, RT 15/07 Desa Sundawenang, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan mengalami kerusakan akibat proyek jalan tol yang sama.

Selain memperjuangkan nasib warga yang rumahnya rusak, Adian juga menyoroti proses ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek tol ini. “Bagaimana dengan proses ganti rugi lahan hingga ke Sukabumi? Sudah sampai mana?” tanya Adian singkat.

Quote