Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu mempertanyakan proses penetapan komisaris di anak usaha holding BUMN tambang atau MIND ID PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Baca: Jokowi-Soeharto Jelas Beda! Orba Otoriter, Defisit Demokrasi
Hal itu ditanyakan ketika Komisi VII DPR melakukan Rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi MIND ID dan anak usaha di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).
Menurut Adian, semua pihak harusnya tidak tinggal diam dalam proses penetapan komisaris di PT Vale Indonesia.
"Terkait penetapan komisaris Vale, tidak mungkin kita diam-diam saja, saya ketika ditanya masyarakat luas, saya tidak bisa jawab itu," tanya Adian.
Namun demikian, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso yang menghadiri rapat tersebut tidak menanggapi pertanyaan Adian, tetapi akan menanggapi secara tertulis.
Untuk diketahui, Isu pengangkatan Hendi Prio Santoso jadi Wakil Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) cukup mencuri perhatian. Pasalnya, usulan ini disampaikan dari Hendi sendiri.
Kabar ini berhembus usai surat Usulan Penunjukkan Calon Anggota Dewan Komisaris PTVI yang ditandatangani oleh Hendi Prio Santoso sebagai Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) tersebar.
Baca: Silmy Karim Diusir, Adian Napitupulu Ingatkan Hal Ini..
Salah seorang komisaris MIND ID, yang identitasnya diminta untuk dirahasiakan membenarkan informasi ini.
“Isi surat itu benar. Dewan Komisaris pun keberatan dengan usulan itu,” katanya saat dikonfirmasi oleh Warta Ekonomi, Minggu (13/2) lalu. Dilansir suara com.