Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Adian Napitupulu mengatakan, mahasiswa yang ditangkap polisi merupakan pemuda yang mencintai Indonesia dengan caranya sendiri.
“Mereka ini anak-anak muda yang mencintai Indonesia, dengan cara yang mungkin tidak sama dengan yang lain yang mencintai Indonesia,” ujar Adian di Polda Metro Jaya, Kamis (22/8).
Baca: Ganjarist Komitmen Setia Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2029
Menurut dia, mahasiswa yang ditangkap polisi ini mengekspresikan kecintaannya terhadap Indonesia dengan cara yang berbeda-beda.
“Nah, mereka menyayangi Indonesia, menyayangi konstitusi. Jadi, tidak ada alasan untuk ditahan lama-lama,” tutur Adian.
Menurut catatan yang dia terima, setidaknya lebih dari 50 demonstran yang ditangkap polisi.
“Di sini (Polda Metro Jaya) kalau tidak salah 11, ditambah 25, 36. Yang baru datang (di Polda Metro Jaya) ada 36,” kata Adian.
“Kalau tidak salah, di Jakarta Barat ada 52. Kemudian, di Jakarta Pusat ada 23,” ucap Adian seperti yang dikutip melalui laman Kompas.com.
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
Sebagai informasi, demo di depan Gedung DPR RI merupakan reaksi sejumlah aliansi masyarakat sebagai bentuk penolakan RUU Pilkada.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah aturan soal ambang batas (threshold) pencalonan gubernur dan wakil gubernur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 pada Selasa (20/8/2024).