Ikuti Kami

Adisatrya Kecam Pemangkasan Subsidi dan Berbagai Bansos, Belanja Pegawai Malah Dinaikkan!

Di lain sisi, Pemerintah malah menaikkan anggaran belanja pegawai Pemerintah yang cukup besar. 

Adisatrya Kecam Pemangkasan Subsidi dan Berbagai Bansos, Belanja Pegawai Malah Dinaikkan!

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR, Adisatrya Suryo Sulisto menyoroti sejumlah kebijakan pemangkasan subsidi dan berbagai bantuan sosial bagi masyarakat yang alami penurunan signifikan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran (APBN TA) 2025.

Di lain sisi, Pemerintah malah menaikkan anggaran belanja pegawai Pemerintah yang cukup besar. 

Ia menekan, APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal, disusun untuk mampu memberikan kemakmuran bagi seluruh rakyat, membangun kemajuan di segala bidang, dan menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Dia juga menekankan, walaupun RAPBN TA 2025 ini disusun pada masa transisi Pemerintahan, atau Pemerintahan yang telah berakhir masa tugasnya, tetapi yang akan menjalankan dan mempertanggungjawabkan APBN 2025 dalam laporan keuangan Pemerintah pusat adalah Pemerintah baru.

“Oleh karena itu, pemerintahan yang baru tetap memiliki ruang yang luas untuk menyempurnakan Rencana Kerja Pemerintah dan APBN 2025 melalui mekanisme APBN Perubahan,” tegas Adi saat membacakan pandangan fraksi PDI Perjuangan terkait RUU APBN 2025 dan Nota Keuangannya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (220/8/2024).

Adi menjelaskan, dalam asumisi dasar ekonomi makro, Pemerintah menetapkan indikator oertumbuhan ekonomi pada besaran 5,2 persen dan inflasi pada angka 2,5 persen.

Untuk dapat memastikan pertumbuhan ekonomi 2025 berkulitas, maka selain menargetkan sasaran dan indikator pembangunan seperti tingat kemiskinan, kemiskinan ekstrem, ratio gini, tingkat pengangguran, indeks modal manusia, Pemerintah juga harus dapat menjelaskan dampak pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inflasi yang terkendali pada pendapatan rakyat. 

“Pemerintah juga harus menjelaskan tambahan lapangan kerja dan penguatan lapangan usaha rakyat di setiap sektor dari sisi produksi pertumbuhan ekonomi, seperti sektor pertanian, industri pengolahan, konstruksi, dan lain-lain. Sehingga rakyat dapat mengetahui dampak pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di dalam kehidupannya,” ujarnya. 

Dia lalu menyoroti kebijakan Pemerintah dalam penetapan nilai tukar rupiah dalam APBN terhadap kurs dolar Amerika Serikat (AS).

Dijelaskan politisi PDI Perjuangan ini, saat ini nilai tukar dolar AS adalah Rp 15.700 per dolar AS.

Namun Pemerintah malah menetapkan nilai tukar pada tahun 2025 senilai Rp 16.200 per dolar AS. 

Menurutnya, penetapan nilai tukar rupiah yang melemah tersebut tidak sejalan dengan upaya kita selama ini untuk memperkuat nilai tukar rupiah dan tren pelonggaran kebijakan moneter global, khususnya The Fed pada tahun 2025. “Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan agar Pemerintah kembali pada kesepakatan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, yaitu pada rentang nilai tukar Rp 15.300 sampai dengan Rp 15.900 per dolas AS,” jelasnya. 

Tidak hanya itu, fraksinya juga mempertanyakan kebijakan Pemerintah memangkas besaran bansos yang cukup signifikan pada RAPBN TA 2025. Dia mengatakan, dari sisi belanja negara dalam RAPBN 2025, belanja untuk kelompok penerima manfaat mengalami banyak penurunan apabila dibandingkan dengan APBN 2024. Belanja tersebut antara lain, belanja modal turun Rp 148 triliun, belanja subsidi turun Rp 4,8 triliun, belanja bansos turun Rp700 miliar, bahkan subsidi pupuk turun Rp 6,45 triliun.

“Sedangkan belanja pegawai naik Rp 52,4 triliun, belanja pembayaran bunga hutang naik Rp 53,9 triliun,” ucapnya.

Untuk itu, dia meminta Pemerintah harus dapat memastikan bahwa alokasi belanja negara yang turun tersebut tidak mengurangi kesejahteraan rakyat dan kemudahan rakyat mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, bansos, bantuan pupuk dan lain sebagainya. 

Lebih lanjut Adi mengatakan, dalam RAPBN 2025 ini, Pemerintah juga mengalokasikan belanja lain-lain hingga Rp 631,8 triliun, naik Rp 276,4 triliun dari perkiraan realisasi tahun sebelumnya. Terkait kebijakan ini, pihaknya dapat memahami bahwa alokasi ini akan memberikan ruang fiskal baru bagi Pemerintahan yang akan datang. Namun dia mewanti, dalam pelaksanaan belanja lain-lain tersebut tidak dapat digunakan sepihak oleh pemerintah tanpa persetujuan DPR.

“Pengalihan belanja lain-lain kepada kementeroian/lembaga tertentu dan program-program tertentu harus menerapkan mekanisme yang menghormati hak budget DPR untuk memastikan uang rakyat digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” pungkasnya.

Sumber herald.id

Quote