Ikuti Kami

Agus Djurianto Usulkan Perda Inisiatif: Setiap Kantor Harus Ada Selembayung Sebagai Lambang Melayu

“Dari 9 itu, 1 diantaranya ranperda inisiatif dari DPRD Kota Tanjungpinang.”

Agus Djurianto Usulkan Perda Inisiatif: Setiap Kantor Harus Ada Selembayung Sebagai Lambang Melayu

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto menyampaikan, pada tahun 2025 mendatang, DPRD akan membahas 9 ranperda.

“Dari 9 itu, 1 diantaranya ranperda inisiatif dari DPRD Kota Tanjungpinang,” katanya, Senin (9/12/2024).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, ranperda inisiatif yang diusulkan itu yakni tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang.

“Kita ketahui Tanjungpinang sudah punya LAM. Untuk itu selanjutnya kita adakan perdanya,” ucapnya.

Dalam aturan itu, lanjut Agus, juga mengatur tentang pembangunan perkantoran pemerintahan Tanjungpinang yang harus menambahkan simbol Melayu.

“Misalnya jika ada kantor baru yang dibangun, maka harus menambahkan selembayung di atas atap kantor sebagai lambang Melayu,” tuturnya.

Menurutnya, hal itu diusulkan, karena di wilayah Tanjungpinang ini mayoritas dihuni oleh orang Melayu, meskipun banyak juga suku-suku lainnya.

“Jadi kita buat aturan ini, supaya Tanjungpinang ini memiliki ciri khas tersendiri,” imbuhnya.

Agus mengaku, ranperda inisiatif tersebut juga sudah masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tanjungpinang.

“Insya Allah tahun 2025 perda itu sudah bisa disahkan, sehingga selanjutnya jika ada yang bangun perkantoran harus mengacu aturan tersebut,” pungkasnya.

Sumber: www.hariankepri.com

Quote