Ikuti Kami

Agus Irwanto Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan di Kabupaten Pringsewu

Agus mengaku telah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, khususnya terkait pelayanan di rumah sakit serta permasalahan ijazah.

Agus Irwanto Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan di Kabupaten Pringsewu
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, Lampung, Agus Irwanto.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, Lampung, Agus Irwanto mendorong peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Pringsewu. 

Agus mengaku telah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, khususnya terkait pelayanan di rumah sakit serta permasalahan ijazah yang masih tertahan di sekolah.  

Pada Evaluasi Pelayanan Rumah Sakit, Komisi IV DPRD Pringsewu telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Pringsewu dan sejumlah rumah sakit swasta guna memastikan pasien BPJS, khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik dari APBD maupun APBN, mendapatkan pelayanan yang layak tanpa adanya pembatasan hari perawatan.  

BaCa: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

“Tidak boleh ada pasien BPJS yang dipersulit dalam mendapatkan layanan kesehatan. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan perawatan sesuai kebutuhan medis, tanpa batasan waktu yang merugikan,” ujar Agus kepada Tribun Lampung, Minggu (23/3).  

Selain itu, pihaknya juga mendorong RSUD Pringsewu untuk menambah shift pelayanan di poliklinik. Saat ini, antrean pasien cukup padat karena keterbatasan ruangan dan tenaga medis. 

“Kami menyarankan agar pelayanan dibagi menjadi shift pagi dan sore, agar pasien tidak menumpuk dalam satu waktu,” tambahnya.  

Untuk peningkatan fasilitas kesehatan di daerah, Komisi IV juga tengah mengupayakan peningkatan status RSUD Pringsewu dari tipe C ke tipe B dengan menggandeng pihak terkait yang dapat membantu proses tersebut.  

Selain sektor kesehatan, Komisi IV juga merespons keluhan wali murid terkait ijazah siswa yang masih tertahan di SMAN 2 Gadingrejo. 

Masalah ini sempat menjadi sorotan hingga akhirnya berhasil dimediasi.  

BaCa: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas 

“Setelah kami advokasi, akhirnya pihak sekolah membebaskan ijazah yang masih tertahan tanpa dipungut biaya, sesuai dengan surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,” ungkap Agus.  

Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama para orang tua yang sebelumnya merasa kesulitan mengambil ijazah anak mereka. 

Dengan berbagai upaya ini, Komisi IV DPRD Pringsewu berharap pelayanan publik di sektor kesehatan dan pendidikan semakin membaik dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa hambatan.

Quote