Ikuti Kami

Agustiar Ajak Semua Pihak Kompak Hadapi Dampak Pandemi

Memerangi COVID-19 tidak bisa dilakukan sendiri. Semua elemen harus bersatu, baik pemerintah, masyarakat, maupun unsur lainnya.

Agustiar Ajak Semua Pihak Kompak Hadapi Dampak Pandemi
Anggota DPR RI Agustiar Sabran.

Palangkaraya, Gesuri.id - Anggota DPR RI Agustiar Sabran mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama kompak menanggulangi dampak pandemi COVID-19.

Menurut pria yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng ini, upaya memerangi COVID-19 tidak bisa dilakukan sendiri. Semua elemen harus bersatu, baik pemerintah, masyarakat, maupun unsur lainnya.

“Mari kita terus bergandengan tangan, bahu-membahu, serta bergotong royong seperti yang tertuang dalam falsafah Huma Betang, itulah kunci untuk mengakhiri pandemi,” tegasnya.

Baca: Yasonna Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan ke Koster

Selain itu, kondisi pandemi saat ini seakan mengajarkan kepada untuk saling peduli, bertoleransi, dan bertransformasi dengan kemajuan teknologi.

“Masyarakat Kalteng sangat luar biasa dalam menghadapi pandemi COVID-19. Berbagi, bahu-membahu, toleransi, ikut menyukseskan vaksinasi COVID-19, serta disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” tuturnya.

Upaya dan kinerja pemerintahan Gubernur H Sugianto Sabran yang terus bersinergi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri, kejaksaan, Binda, dan unsur forkopimda lainnya dinilai sudah sangat bagus dan patut diapresiasi.

“Vaksinasi, bansos, isolasi terpusat, maupun upaya lainnya sudah dilakukan. Semoga dapat terus dipertahankan dan dilanjutkan, termasuk oleh bupati dan wali kota di Bumi Tambun Bungai ini,” kata Agustiar.

Sebagai anggota DPR RI yang diamanahkan masyarakat Kalteng, Agustiar berharap agar para pemangku kebijakan se-Kalteng terus bekerja dan berusaha maksimal menangani  pandemi COVID-19.

Pihak TNI, Polri, dan kejaksaan diharapkan terus mengawal agar penggunaan anggaran penanganan COVID-19 digunakan tepat sasaran, terutama kepada warga yang membutuhkan.

Baca: Evita Tegaskan Fokuskan Diri Konsolidasi Organisasi

Karena pandemi belum berakhir, maka antisipasi perlu terus dilakukan pemerintah dengan berbagai kebijakan pengetatan. Sebagai langkah antisipatif untuk mencegah masuknya varian baru COVID-19, maka perlu memperketat penerapan protokol kesehatan.

“Dengan demikian diyakini upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona bisa maksimal, itu untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Selain itu, Agustiar juga terus mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dan 12-18 tahun serta vaksinasi booster, agar segera terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity) guna memutus rantai penyebaran virus.

“Upaya ini bukan hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tapi juga perlu sinergi semua pihak terkait dan masyarakat supaya hasilnya maksimal,” tutup Agustiar.

Quote