Ikuti Kami

Agustina Dukung Rencana Evaluasi Pelaksanaan PPDB Berdasar Zonasi

Persoalan dari sistem PPDB zonasi adalah tidak meratanya sekolah di setiap wilayah kecamatan.

Agustina Dukung Rencana Evaluasi Pelaksanaan PPDB Berdasar Zonasi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti mendukung rencana pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasar zonasi. 

“Terma kasih kepada Pak Presiden yang sudah merespons keinginan masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPR utamanya Komisi X ini. Kami merasa bahwa sistem zonasi yang diberlakukan pemerintah tersebut tidak adil,” ungkap Agustina.

Politikus PDI Perjuangan dari Dapil IV Jateng itu menjelaskan persoalan dari sistem PPDB zonasi adalah tidak meratanya sekolah di setiap wilayah kecamatan. Kondisi itu membuat proses PPDB setiap tahun memunculkan persoalan yang membebani warga.

Baca: Puti Tegaskan Teknologi Digital Berperan Dalam Belajar Mengajar

“Jika sistem zonasi mau diberlakukan mangga saja. Tetapi kewajiban pemerintah harus diselesaikan dulu, yaitu tersedianya sekolah di setiap wilayah seluruh jenjang, SD, SMP, SMA. Di setiap kecamatan ada, merata semua wilayah se Indonesia,” urai dia.

Namun, bila sekolah semua jenjang belum merata di semua kecamatan, Agustina meminta pemerintah tak menerapkan sistem PPDB zonasi. Sebab bila kebijakan atau sistem PPDB zonasi tetap dijalankan, yang terjadi merugikan para siswa.

Agustina menyatakan pihaknya siap mendukung bila pemerintah akan berfokus dulu dengan program pembangunan sekolah semua jenjang, agar merata di setiap wilayah. Hal itu penting untuk memudahkan para siswa mendapat sekolah.

“Sekarang harus dicari sistem yang tepat. Kalau memang dibutuhkan bahwa pemerintah harus membangun merata sekolah-sekolah di seluruh jenjang, DPR mendukung. Karena itu lah sebetulnya kebutuhan masyarakat kita hari ini,” tandas dia.

Baca: Abdy Dorong Masyarakat Manfaatkan Forum Reses Sebaik Mungkin

Agustina sangat setuju bila alokasi 20% anggaran pendidikan nasional dipergunakan untuk membangun sekolah-sekolah secara merata di wilayah. Program itu selaras dengan program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan pemerintah.

“Anggaran 20% pendidikan di APBN digunakan sebesar-besarnya dulu untuk menyelesaikan tanggung jawab pemerintah terkait program wajib belajar yang dicanangkan pemerintah 12 tahun. Artinya itu sampai tingkat SMA kan,” kata dia.

Agustina menekankan pentingnya pemerataan sekolah di setiap wilayah di Indonesia. Ketika masih ada kecamatan di Jawa yang belum memiliki SMA, apalagi di luar Jawa. “Maka mestinya kita berpikirnya sekolah merata dulu,” imbuh dia.

Quote