Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menilai Peta Jalan Pendidikan (PJP) yang sedang dirumuskan antara DPR RI dengan pemerintah akan membuat kebijakan sektor pendidikan kian terukur.
Sebelumnya, sejak Indonesia merdeka hingga kini, pembangunan sektor pendidikan selalu terjebak pada masalah-masalah klasik.
Baca: Komisi IX Beri Catatan Kritis PJP Yang Disusun Pemerintah
Komisi X dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyusun PJP untuk tahun 2020-2035. Diharapkan dengan PJP ini, kebijakan sektor pendidikan lebih terarah dan konsisten tanpa terpengaruh suksesi politik.
"Sejak Indonesia merdeka, pembangunan pendidikan dilakukan melalui UU Pendidikan yang telah beberapa kali mengalami perubahan. Namun, pembangunan tersebut tidak dilandasi dengan Peta Jalan Pendidikan. Arah dan tujuan pendidikan yang tertuang dalam UU harus dibarengi PJP, sehingga kebijakan pemerintah bisa terukur," tandas Agustina di Jakarta, Selasa (17/11).
Baca: DPR Desak Kementan Terbitkan Regulasi Larangan Kelapa Bulat
Selama 75 tahun Indonesia merdeka, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, kebijakan sektor pendidikan masih terjebak pada masalah klasik, antara lain tumpang tindih tata kelola pendidikan pusat dan daerah.
Ditambah lagi dengan belum meratanya kualitas pendidikan khususnya dalam pemenuhan prasarana dan mutu pendidikan, kesejahteraan dan sumber daya pendidik masih rendah, serta inkonsistensi kurikulum. Diharapkan PJP semua masalah klasik bisa teratasi.