Ikuti Kami

Agustina Wilujeng Siap Ikuti Retreat untuk Kepala Daerah Terpilih

Retreat kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota terpilih dalam Pilkada 2024 tersebut akan dilakukan setelah pelantikan.

Agustina Wilujeng Siap Ikuti Retreat untuk Kepala Daerah Terpilih
Wali Kota Semarang terpilih Agustina Wilujeng Pramestuti.

Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Semarang terpilih Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan kesiapannya mengikuti retreat atau pembekalan untuk para kepala daerah yang akan dilaksanakan di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Retreat kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota terpilih dalam Pilkada 2024 tersebut akan dilakukan setelah pelantikan.

BaCa: Ganjar Pranowo Hadirkan Pendekatan Yang Berbeda ke Masyarakat

"Saya kira kalau itu sebuah kewajiban harus dilaksanakan, karena itu bukan pilihan, kami siap," kata Agustina ditemui di Panti Marhaen, Kantor PDI Perjuangan Jateng, Kamis (23/1).

Dia mencontohkan akan melayani masyarakat Indonesia di Kota Semarang.

Sementara di Jateng akan dipegang oleh Ahmad Luthfi sebagai gubernur terpilih.

"Hanya saja saya mengurus rakyat Indonesia di Kota Semarang, Pak Luthfi sebagai gubernur terpilih akan mengurus se-Jateng," katanya.

Baginya, apabila tidak dilakukan koordinasi akan membuat sulit dalam menjalankan roda pemerintahan yang linier dengan pemerintah pusat.

"Kalau kami ada di bagian ini tidak berkoordinasi akan sulit menurut saya. Tugas untuk bangsa, dan negara tidak akan lagi melihat partai," ujarnya.

Untuk diketahui, retreat atau pembekalan para kepala daerah nanti bakal lebih detail dari pada para menteri, karena ada beberapa program pemerintah pusat yang juga berjalan di daerah.

Pembekalan juga bakal berlangsung lebih lama, yakni tujuh hari di Lembah Tidar, Akmil Magelang.

Untuk para pengisi materi pada pembekalan kepala daerah adalah menteri.

Retreat akan dilaksanakan secara bertahap.

BaCa: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

Retreat gelombang pertama dilaksanakan bagi kepala daerah yang dilantik terlebih dahulu karena tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gelombang kedua retreat bagi kepala daerag yang gugatannya dissmisal atau ditolak oleh MK.

Gelombang ketiga bagi kepala daerah yang diperintahkan oleh MK untuk Pilkada ulang.

Quote