Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti akan menata ulang jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencegah temuan korupsi terulang kembali.
Hal itu Agustina ungkap saat menjawab terkait upaya pencegahaan korupsi di kawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang saat beritajateng.tv jumpai di Gedung BPK Perwakilan Jawa Tengah, Rabu, 27 Maret 2025.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Pasalnya, Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita sebelumnya tertangkap KPK atas dugaan pengadaan meubelair kursi dan meja SD.
Adapun jajaran ASN yang kemungkinan besar akan pihaknya pindahkan ialah mereka yang tak terlalu paham soal tata kelola pemerintahan.
“Hari ini kami sedang berupaya untuk menata ulang ASN yang gak begitu memahami tata kelola pemerintahan, utamanya administratif dan akuntabel,” ungkap Agustina.
Bukan tanpa alasan, Agustina mengungkap hulu korupsi menurutnya terjadi karena ada kesalahan pencatatan. Maka dari itu, penataan ulang ASN begitu penting untuk mencegah kasus korupsi terulang kembali di Kota Semarang.
“Karena hulunya korupsi itu sebagian besar menurut kami adalah kesalahan pencatatan. Ini dibilang korupsi, ini dibilang kurang laporan, ini berbahaya,” akunya.
Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Adapun ASN yang ia nilai tak mahir di bidang administrasi dan tata kelola pemerintahan akan pindah ke pelayanan masyarakat.
“Kita switch ke tempat pelayanan langsung ke masyarakat,” jelas dia.