Jakarta, Gesuri.id - Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digadang-gadang bakal menduduki jabatan menteri di kementrian investasi yang merupakan perubahan nomenklatur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca: Tadarus Ramadhan Genial, Bung Karno Tokoh Pembaharuan Islam
Setidaknya hal itu terungkap dalam hasil survei Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) yang menilai ada sejumlah nama tokoh yang berpeluang ditunjuk Presiden Jokowi dalam isu reshuffle kabinet jilid 2 yang berembus kuat seiring disahkannya pembentukan dua kementerian baru oleh DPR RI.
Hasil survey lembaga tersebut menunjukkan Ahok cocok untuk posisi jabatan tersebut, sebab selain berpengalaman, Ahok juga disebut masuk tim perumus ibu kota baru.
Di sini, lanjut survey itu, peran menteri diuji bagaimana menarik investor masuk meramaikan ibu kota tanpa melupakan daerah atau provinsi lainnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengungkapkan langkah perombakan (reshuffle) kabinet merupakan konsekuensi logis dari peleburan dan pembentukan kementerian baru.
Atas alasan itu, Masinton pun menyerahkan seluruh keputusan kepada Presiden Jokowi untuk merombak atau mereshuffle para pembantunya. Sebab, reshuffle adalah hak istimewa presiden atau hak prerogatif yang bisa dilakukan kapan saja untuk mengganti dan mengangkat menteri sesuai kebutuhan.
"DPR RI sudah memberikan pertimbangan atas surat presiden RI yang ingin menggabungkan Kementerian pandidikan, kebudayaan, riset dan teknologi," ujarnya, Rabu (14/4).
Lebih lanjut Masinton mengatakan, DPR juga telah memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam pembentukan Kementerian investasi. Untuk itu, saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden, termasuk jika presiden mengganti menteri yang lain di luar dua kementerian baru tersebut.
Baca: Ber(usaha) Kaffa Berhijrah Ke Syariah
"Reshuffle merupakan konsekuensi logis dari adanya penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian yang telah disetujui DPR RI," kata mantan anggota Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, DPR telah memberikan persetujuan atas usulan pemerintah untuk melebur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek-Dikti) dalam Sidang Paripurna.
Parlemen juga sepakat untuk membentuk Kementerian Investasi sebagai nomenklatur baru di bawah Kabinet Indonesia Maju. Dilansir dari idxchannelcom/wartaekonomi.