Ikuti Kami

Ahok Pastikan Direksi Pertamina Segera Bayar Pajak BBKB

PBBKB terkandung dalam kompensasi bahan bakar minyak (BBM) yang diterima dari pemerintah. 

Ahok Pastikan Direksi Pertamina Segera Bayar Pajak BBKB
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Jakarta, Gesuri.id - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan Dewan Direksi Perseroan akan melakukan pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). 

Itu dikatakannya terkait Pertamina yang belum membayar pajak bahan bakar. 

Baca: Tiga Direksi Transjakarta Ini Harus Segera Dicopot

Hal itu seperti yang dibeberkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

PBBKB terkandung dalam kompensasi bahan bakar minyak (BBM) yang diterima dari pemerintah. 

Ahok pun mengonfirmasi jawaban pihak direksi yang mengatakan akan membayarnya. 

Penerapan aturan PBBKB ini merupakan kebijakan yang diperkirakan pemerintah agar memberikan sumbangsih terhadap anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

Baca: Usut Tuntas Direksi TransJakarta Nonton Tarian Perut !

Selain BUMN Pertamina itu, diketahui ada satu perusahaan lagi yang belum menyetorkan PBBKB, yaitu PT AKR Corporindo. 

Menurut Ketua BPK Agung Firman Sampurna, nilai PBBKB yang belum disetor keduanya masing-masing sebesar Rp1,96 triliun dan Rp28,67 miliar. Dilansir dari economyokezonecom.

Quote