Ikuti Kami

Ahok Sangat Senang Jika Dipanggil Kejagung untuk Diperiksa soal Kasus Korupsi Pertamina

Sebelumnya Ahok sempat menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina dan kini menjadi politikus PDI Perjuangan.

Ahok Sangat Senang Jika Dipanggil Kejagung untuk Diperiksa soal Kasus Korupsi Pertamina
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok eks Komut Pertamina dan Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Diketahui Riva Siahaan telah ditahan Kejaksaan Agung RI pada Senin (24/2/2025).

Jakarta, Gesuri.id - Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpeluang diperiksa Kejaksaan Agung atas kasus korupsi di Pertamina.

Sebelumnya Ahok sempat menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina dan kini menjadi politikus PDI Perjuangan.

Ahok berpotensi diperiksa usai terbongkar korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kolang periode 2018-2023.

Menanggapi hal itu, Politisi PDI Perjuangan Mohammad Guntur Romli mengatakan jika Ahok menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika dipanggil Kejagung.

Menurutnya jika Ahok sangat senang jika nantinya dipanggil Kejagung untuk diperiksa soal kasus korupsi Pertamina.

"Pak Ahok sudah memberikan komentar bahwa beliau sangat senang kalau dipanggil oleh kejaksaan untuk memberikan keterangan dan penjelasan," kata Guntur, Jumat (28/2/2025).

Disisi lain, Guntur menduga ada upaya untuk menggiring opini publik yang menyudutkan Ahok dan PDI Perjuangan, terutama di media sosial.

"Tetapi kami menangkap ada upaya penggiringan opini khususnya di medsos yang berusaha menyerang Pak Ahok dan PDI Perjuangan dengan isu ini," ujarnya

Guntur juga mempertanyakan mengapa opini publik lebih banyak diarahkan kepada Ahok dan PDI Perjuangan.

"Padahal Patra Niaga punya komisaris dan direksi yang terpisah dari Pertamina. Bahkan, ada komisaris yang istri dari Tim Prabowo - Gibran di Pilpres 2024. Tetapi kok mau diarahkan ke Pak Ahok dan PDI Perjuangan?" ucapnya.

Ia berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut kasus ini secara profesional dan transparan tanpa ada intervensi politik.

"Kami berharap kasus ini benar-benar diberantas dan diungkap sebagai kasus hukum jangan dibelokkan jadi alat politisasi," pungkasnya.

Sumber: jambi.tribunnews.com

Quote