Jakarta, Gesuri.id - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menantang salah satu mantan petinggi yaitu Direktur Utama Pertamina periode 2006-2009, Ari Soemarno untuk membuka terang-terangan soal informasi limit kartu kredit korporat Pertamina.
"Minta buka aja semua," ujar Ahok, Sabtu (26/6) sore.
Baca: Ahok Minta Bank Jujur Limit Kartu Kredit Komisaris Pertamina
Sebelumnya, terkait dengan limit kartu kredit Pertamina, Ahok dengan pasti menjawab Rp 30 miliar, ketika ditanya dua kali untuk memastikan angka tersebut.
"Iya, komisaris utama dengan limit Rp 30 miliar," kata Ahok, Rabu (16/6) lalu.
Ahok mengatakan, fasilitas kartu kredit korporat yang selama ini dinikmati dari level manajer, hingga direksi dan komisaris Pertamina akhirnya sudah dicabut per Selasa (15/6/2021), sehari setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal limit kartu kredit korporasi hingga mencapai Rp 30 miliar menjadi 'bola panas' dan membuka informasi yang selama ini luput dari perhatian.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu pun membuat kebijakan penghapusan pemberian kartu kredit korporasi dari level manajer hingga direksi dan komisaris Pertamina.
Baca: Ahok Hapus Kartu Kredit Bos Pertamina, Darmadi: Terobosan!
Sementara itu, Ari Soemarno mengatakan saat dirinya menjadi bos Pertamina periode 2006-2009, limit kartu kredit korporat Pertamina sebesar Rp 500 juta untuk level direksi dan komisaris.
"Waktu aku dirut untuk pertama kali diputuskan untuk beri Corporate Credit Card (CCC) dari level manager sampai ke level direksi dan komisaris. Limitnya tergantung posisinya, tertinggi adalah direksi dan komisaris yaitu Rp 500 juta," bebernya, Sabtu (26/6). Dilansir dari CNBC Indonesia.