Jakarta, Gesuri.id - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018–2023.
"Saya siap (dipanggil Kejagung), saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang itu semua rekaman rapat itu diputar (secara terbuka), biar seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina," kata Ahok dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (28/2).
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Meski siap diperiksa oleh Kejagung, Ahok menyebut dirinya tak tahu-menahu perihal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dicampur dengan Pertalite, karena hal tersebut sudah begitu teknis.
Agar kasus ini semakin terang-benderang, politikus PDI Perjuangan ini meminta agar BPK dapat menyelidiki laporan keuangan Pertamina, terutama keuntungan yang diraih pada tahun 2024.
"Tolong penyidik, BPK cek Pertamina. Ramai-ramai cek laporan Pertamina, keuntungan 2024 itu berapa. Dan dicek procurement pengadaannya selama 2024 itu berapa miliar dolar, karena dalam RKAP dan RUPS yang sudah ditandatangani menteri, itu harus hemat 46 persen," ungkap dia
Dia juga meminta Kejagung meminta data dari PPATK, terkait uang kontraktor Pertamina mengalir ke pihak mana saja. Adapun yang diperiksa adalah harta kekayaan para pejabat di Pertamina, Kementerian ESDM dan SKK Migas.
Baca: Ganjar Pranowo Dukung Efisiensi Anggaran
"Kalau mau lebih tegas lagi, cek dia ada hubungan tanah, sertifikat, apartemen yang ada hubungannya dengan pejabat Pertamina, pejabat di ESDM, SKK Migas ataupun ada oknum BPK, oknum manapun hartanya sesuai enggak dapat dari mana," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menutup peluang memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018–2023.