Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPN Bidang Seni, Budaya & Olahraga REPDEM Rahajeng Widyaswari menilai akar persoalan banyaknya anggota legislatif yang terlibat kasus korupsi dan menjadi tersangka korupsi akibat biaya politik tinggi yang harus dikeluarkan oleh anggota legislatif untuk maju dan memenangkan pemilihan umum, juga merawat konstituen. Karena kurang kuatnya integritas anggota tersebut maka memiliki pemikiran bagaimana caranya untuk "balik modal" selama menjabat.
Baca: Puan: Perlu Infrastruktur Lengkap Bagi Kendaraan Listrik
Hal itu disampaikan perempuan yang akrab disapa Ajeng ini, melalui keterangan yang diterima redaksi Gesuri.id usai mendapatkan Pembekalan dan Penguatan Antikorupsi yang dilaksanakan oleh DPP PDI Perjuangan kepada 27.802 bacaleg (DPD RI,DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota), di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung Rabu (14/12) lalu.
“Saat ini tingkat kepercayaan publik dalam konteks demokrasi dan pemberantasan korupsi pada DPR semakin rendah. Ditambah saat ini mantan narapidana kasus korupsi atau napi koruptor boleh mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 berkat putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 30 P/HUM/2018,” jelasnya.
Lebih lanjut, Putri Almarhum Tjahjo Kumolo ini berpandangan jika korupsi merupakan salah satu citra yang melekat pada lembaga legislatif, baik di pusat maupun di daerah. Sentimen publik ini dilatar-belakangi oleh banyaknya anggota dewan yang terlibat kasus korupsi.
“Seperti kita ketahui saat Ibu Megawati menjabat sebagai Presiden ke 5 Republik Indonesia beliau mengesahkan UU No. 30 Tahun 2002 sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memerangi korupsi. UU ini mengamanatkan dibentuknya KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan pada tahun 2003.Ibu Megawati Soekarnoputri memberi peringatan keras kepada seluruh kadernya agar tidak terlibat tindak pidana korupsi. Beliau meminta kader PDI Perjuangan yang masih terlibat korupsi keluar dari partai. Bahkan pada satu kesempatan Ibu pernah berkata "Siapa berbuat itu (korupsi), pecat! Keluarkan dia dari PDI Perjuangan!". Karena korupsi adalah perbuatan yang tidak hanya mencoreng nama baik individu yg bersangkutan tapi juga mencoreng reputasi partai yang mengusung orang tersebut,” jelasnya.
“Ibu ingin Indonesia memiliki pemerintahan yang bersih dan memberantas korupsi. Kader-kader PDI Perjuangan yang bebas korupsi,” lanjutnya saat di mintai tanggapan mengenai bagaimana memaknai pesan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri terkait persoalan korupsi.
Sementara saat ditanya terkait tanggapan dengan adanya Pendidikan yang digelar untuk para Bacaleg oleh PDI Perjuangan perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi ini mengatakan "Pendidikan adalah satu senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia", katanya menirukan pesan ketua KPK Komjen. Pol. (Purn). Drs. Firli Bahuri, M.Si.
Baca: Relawan Dukung Ganjar? Pacul: Tidak Masalah, Tapi...
“Salah satu alasan mengapa terjadi tindakan korupsi adalah kurangnya dan lemahnya integritas. Adanya pendidikan ini bertujuan untuk menanamkan nilai, menanamkan karakter, sehingga terwujud budaya dan peradaban anti korupsi. Maka pendidikan tentang anti korupsi ini menjadi penting karena kami sebagai kader menjadi lebih paham apa itu korupsi, tindakan apa saja yang masuk dalam kategori korupsi dan apa saja hukuman serta konsekuensinya. Setelah mendapatkan pendidikan ini diharapkan dapat memperkuat integritas para kader dan tidak ingin melakukan korupsi,” pangkas perempuan yang berencana maju sebagai Anggota DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.
Saat ditanya terkait dapil, Ajeng mengatakan berencana maju dan meneruskan cita-cita Almarhum ayahnya Tjahjo Kumolo melalui Dapil Semarang namun dirinya mengatakan untuk lebih jelasnya masih menunggu penugasan dari partai.