Ikuti Kami

Aktivis dan Tokoh Anti Korupsi 'Turun Gunung' Bela Hasto, Guntur: Bukti Kasusnya Politik Bukan Korupsi

Mereka diantara 17 nama itu adalah Todung Mulya Lubis dan Febri Diansyah.

Aktivis dan Tokoh Anti Korupsi 'Turun Gunung' Bela Hasto, Guntur: Bukti Kasusnya Politik Bukan Korupsi
Sekjen Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menunjuk 17 advokat untuk pendamping hukum Hasto Kristiyanto. Baik dari internal dan profesional.

Kader PDI Perjuangan Guntur Romli mengatakan hal tersebut menunjukkan aktivis dan tokoh anti korupsi turun gunung. Mengingat nama-nama yang ditunjuk.

“Aktivis & Tokoh Anti Korupsi "Turun Gunung" Membela Hasto Kristiyanto Adalah Bukti Kasusnya Politik Bukan Kasus Pemberantasan Korupsi,” kata Gun Romli dikutip dari unggahannya di X, Jumat (14/3/2025).

Mereka diantara 17 nama itu adalah Todung Mulya Lubis dan Febri Diansyah.

Menurut Gun Romli, mereka adalah aktivis dan tokoh anti-korupsi. “Prof Todung Mulya Lubis, mantan Pansel KPK pertama dan ikut mendirikan LSM anti korupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII),” ucapnya.

“Febri Diansyah mantan Juru Bicara KPK yang "turun gunung" membela Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena mereka meyakini kasus Hasto bukan kasus hukum, bukan kasus pemberantasan korupsi tapi lebih sebagai kasus politik dan pertarungan kekuasaan serta politik balas dendam,” tambahnya.

Menurut Guntur Romli, tidak mungkin dua sosok itu mengingkari nurani mereka terkait pemberantasan korupsi. Walau keduanya memang advokat.

“Meskipun Prof Todung dan Febri Diansyah adalah advokat tapi tidak pernah mengambil klien yang berurusan dengan KPK dan menghindar dari kasus-kasus korupsi, kini mereka membela Hasto Kristiyanto bukan sebagai "terdakwa kasus korupsi" tapi karena Hasto sebagai korban politik dan tahanan politik yang dijerat dengan menyalah-gunakan KPK,” jelasnya.

Todung Mulya Lubis, kata Gun Romli menganggap bahwa KPK saat ini dibelokkan. Bukan lagi KPK yang dikenal kenal dulu, dan yang dicita-citakan.

Hal sama, kata dia juga diungkapka Febri Diansyah juga. Bahea dakwaan Jaksa lebih pada "oplosan" yang mencampur-adukkan antara fakta, opini dan imajinasi.

“Padahal sudah ada fakta hukum dan dua putusan pengadilan sebelumnya yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang menegaskan Hasto Kristiyanto tidak terlibat kasus suap,” ujarnya.

“Hasto Kristiyanto adalah korban politik. Hasto Kristiyanto adalah TAHANAN POLITIK,” pungkasnya.

Sumber: fajar.co.id

Quote