Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman berpandangan untuk menyelesaikan pagar laut secara tuntas.
DPR kata Alex perlu turun tangan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan menelusuri lebih jauh siapa yang bertanggung jawab atas terbitnya sertifikat tersebut.
BaCa: Ganjar Sebut Kritik Prabowo yang Maafkan Koruptor
“Sebagai lembaga DPR legislatif yang di mana kita punya mitra di Masing-Masing Komisi maka untuk efektif dan agar segera bisa diungkap dengan tuntas siapa yang bertanggung jawab maka sebaiknya dibentuk Pansus (Pagar Laut)," katanya.
Lebih lanjut, Legislator PDI Perjuangan ini merasa khawatir terkait pengabaian terhadap tindak lanjut sertifikasi lahan laut yang harusnya lebih jelas pengaturannya. Sebab, pemasangan pagar laut puluhan kilometer itu hingga kini belum diketahui siapa dalangnya.
“Jadi jangan kemudian dibekukan atau seperti pagar laut yang kemudian dibongkar tanpa jelas siapa penanggung jawabnya. Soal pembekuan (sertifikat) itu kan soal teknis,” kata Alex.
Jika tidak ditindak, Alex justru khawatir bahwa banyak kasus serupa mungkin tersembunyi, hanya saja tidak terdeteksi karena kurangnya pengawasan.
"Nah kita juga ingin lebih mendalami kenapa hal yang seperti ini bisa terjadi. Tidak menutup kemungkinan ini bisa terjadi juga di tenpat lain. Ini kan terjadi terbongkarnya karena hal ini viral dihebohkan oleh masyarakat. Jadi itu kan tidak menutup kemungkinan banyak kasus yang lain lagi kan gitu, yang kebetulan tifak terpantau oleh masyrakat,” tandasnya.
BaCa: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Sebelumnya, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid membenarkan adanya 263 sertifikat berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut Tangerang, Provinsi Banten.
Nusron mengurai bahwa 263 sertifikat itu atas nama PT Intan Agung Makmur, kemudian PT Cahaya Inti Santosa sebanyak 234 sertifikat serta nama perseorangan sebanyak 9 bidang.