Ikuti Kami

Alex Tolak Pembahasan Efisiensi Anggaran 2025 Lantaran Belum Disurati Menkeu Sri Mulyani

Penundaan itu dilakukan karena tak menerima salinan surat Menkeu terkait perubahan pagu anggaran dari kementerian/lembaga.

Alex Tolak Pembahasan Efisiensi Anggaran 2025 Lantaran Belum Disurati Menkeu Sri Mulyani
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman memastikan, pihaknya menolak pembahasan efisiensi anggaran dengan seluruh mitra kerjanya, Rabu (12/2). 

Adapun penundaan itu dilakukan karena tak menerima salinan surat Menteri Keuangan (Menkeu) terkait perubahan pagu anggaran dari kementerian/lembaga.

Rapat itu sebagai tindak lanjut dari terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

“Menteri datang ke kami lapor eh komisi pagu kami berubah minta persetujuan, dasarnya apa, kan harus ada legal formalnya, surat Menteri Keuangan yang menyatakan pagu kementerian tersebut berubah, gitu,” tegas Alex Indra dikutip, Kamis,(13/2).

Lebih lanjut, Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan pentingnya legal formal dalam bernegara. Apalagi, kata dia, rapat persetujuan anggaran di Parlemen harus melalui jalur-jalur yang sah.

“Masa kemudian menterinya mengatakan eh komisi tolong disetujui pagu kami naik, atau eh pagu kami turun, terus kami setujui gitu, karena kan setiap perubahan itu berimplikasi,” katanya.

Selain itu, ia meminta pemerintah untuk memberi penjelasan secara detail jika kementerian/lembaga yang menjadi mitranya terkena efisiensi anggaran.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh

“Contoh kalau pagu berubah apa pun judulnya kan ada yang dipotong, kementerian a dipotong Rp10 triliun, kementerian b diefisiensikan Rp20 triliun, kementerian c direkontruksi Rp10 triliun, kementerian dikontruksi Rp10 triliun, total Rp50 triliun misalnya, pertanyaannya Rp50 triliun ini kemana? Kan begitu, kan harus ada penjelasan. Karena asumsi kita tidak berubah,” tegasnya.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan ihwal kapan kembali menggelar rapat dengan mitra kerjanya untuk membahas efisiensi anggaran.

“Kita tunda sampai ada kejelasan, kalau ada perubahan ya kita bahas. Gitu loh, apapun judulnya, mau efisiensi, mau kontruksi, mau rekonstruksi, selama mengubah pagu akan kita bahas. Tapi kan perubahan pagu tentu ada surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahwa pagu kementerian a kementerian b berubah. Itu yang suratnya kita tunggu, kalau dua berubah,” tandasnya.

Quote