Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, IGN Alit Kusuma Kelakan langsung berbicara dengan EGM (Executive General Manager) Pertamina Wilayah V (Jatim, Bali-Nusra) Aji Anom Purwasakti untuk mengambil langkah dan antisipasi.
Salah satunya adalah agar Pertamina memperbanyak pangkalan di desa/kelurahan, agar tidak terjadi kisruh dalam pembelian LPG 3 kg di Bali.
Menurut Alit Kelakan, antrean pembelian LPG 3 kg di sejumlah pangkalan kalau dibiarkan akan menimbulkan persoalan baru. Sehingga Pertamina harus segera ambil langkah cepat.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
“Kita sudah bicara dengan EGM Pertamina Wilayah Jatim, Bali dan Nusra, Pak Aji Anom untuk segera ambil langkah. Sebab, kalau tidak segera diatasi bisa kisruh di masyarakat,” ujar Alit Kelakan, dalam keterangannya, Senin (3/1).
Sejak 1 Februari 2025, telah diberlakukan Surat Edaran Dirjen Migas Nomor B-24461/MG.05/DJM/2022 dengan tujuan agar penyaluran LPG 3 kg yang merupakan subsidi dari APBN tepat sasaran. Dalam surat edaran tersebut LPG 3 kg tidak lagi bisa dibeli di tingkat pengecer.
Terdapat 4 golongan yang berhak menikmati LPG 3 kg, yaitu Rumah Tangga Pra-Sejahtera yang mana keluarga dengan tingkat ekonomi rendah yang telah terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah.
Selain itu ada Usaha Mikro yang berskala kecil seperti pedagang kaki lima, warung makan kecil, dan UMKM dengan kebutuhan LPG terbatas. Kemudian, nelayan sasaran dengan kapal berukuran maksimal 5 Gross Tonnage (GT) yang menggunakan LPG untuk kebutuhan operasional. Dan terakhir ada Petani Sasaran yang memiliki luas lahan maksimal 2 hektare yang menggunakan LPG untuk pengeringan hasil pertanian dan kebutuhan lainnya.
Menurut Alit Kelakan, kebijakan pemerintah menerapkan surat edaran tentang penyaluran LPG 3 kg ini cukup baik.
“Tujuan surat edaran ini bagus, mencegah adanya penimbunan yang menyebabkan kenaikan harga elpiji, padahal harga eceran tertinggi (HET) hanya Rp 18.000 per tabung. Kebijakan dari Surat Edaran ini sebenarnya baik. Tetapi harus dibarengi dengan langkah-langkah supaya tidak terjadi antrean di pangkalan,” ujar Alit Kelakan.
Saat ini, menurut Alit Kelakan, pembelian LPG 3 kg dapat dilakukan masyarakat dengan membawa KTP dan siapa saja bisa membelinya di pangkalan. Tetapi, kata dia, bisa saja oknum tertentu ‘gerilya’ membeli LPG 3 kg dari pangkalan ke pangkalan lain dengan mencatut KTP orang lain. Ini harus diantisipasi juga,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, ini.
Alit Kelakan mendesak Pertamina menggunakan dua pola dalam mencegah antrean. Pertama segera memperbanyak jumlah pangkalan.
Baca: Ganjar Pranowo Berkomitmen Hadirkan Pemerataan Pembangunan
"Di Bali hanya tercatat ada 5.000 pangkalan, di desa/kelurahan diperkirakan mungkin hanya 4 pangkalan. Sehingga masyarakat tidak terladeni dengan cepat. Jadi pangkalan diperbanyak,” tegas Wakil Gubernur Bali periode 2003-2008, ini.
Solusi kedua, kata Alit Kelakan, adalah dengan penerapan sistem terpadu, untuk menghindari oknum yang memanipulatif penggunaan KTP.
Sistemnya disiapkan yang terpadu saja, baik yang ingin menjadi pangkalan atau membeli LPG. Bila perlu kata Alit Kelakan, pihak Pertamina bisa mengambil data dan koordinasi dengan badan penanggulangan kemiskinan agar jatah masyarakat mendapatkan LPG lebih akurat.
“Sebenarnya stok barang sangat banyak, cuman ini karena metode baru jadi harus ada Solusi cepat. Jangan lama-lama, kasihan masyarakat," ujar Alit Kelakan.