Semarang, Gesuri.id - Guna memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di fasilitas umum, Komisi D DPRD Jateng melaksanakan peninjauan halte bus rapid transit (BRT) Trans Jateng di Terminal Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (2/3).
Baca: Soal Saham Bir, Prasetyo: Bukan Masalah Halal Tak Halal!
Tinjauan dilaksanakan dengan berkeliling dan memantau secara langsung pelaksanaan pelayanan di terminal tipe A tersebut.
Ketua Komisi D Alwin Basri berharap fasilitas pelayanan umum, khususnya Trans Jateng harus tetap melaksanakan protokol kesehatan. Hal tersebut guna terus menekan penyebaran Covid-19, sehingga angka kasus bisa terus menurun.
“Kami meninjau pelaksanaan protokol kesehatan. Ternyata, di sini pelaksanaan protokol kesehatannya sudah bagus. Penumpang yang mau masuk diukur suhu tubuh dengan termo gun dulu, selanjutnya tempat duduk di dalam juga pysical distancing,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut usai melaksanakan tinjauan lapangan.
Semantara itu, Kepala Seksi Operasional Balai Transportasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Lambang Kurniawan menyampaikan meskipun petugas sebagian sudah divaksin, namun harus tetap waspada dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Untuk penumpang masih kami batasi 50 persen dari kapasitas. Pramujasa kami lengkapi dengan face shield dan termo gun. Jadi penumpang sebelum masuk, kami seleksi dengan mengukur suhu tubuh. Bagi penumpang dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius disarankan tidak naik Trans Jateng,” jelasnya.
Baca: Budiman Sudjatmiko Rajai Survey COPS, Djarot Apresiasi
Bagi penumpang dengan suhu di atas normal diberi waktu sejenak untuk istirahat sebentar, guna memastikan suhu tubuh turun atau tidak. Kalau suhu badan sudah normal kembali, maka diperbolehkan untuk naik Trans Jateng. Selain itu, yang utama semua harus menggunakan masker.
“Tetap kita laksanakan protokol kesehatan dan kita tetap produktif,” pungkasnya.