Ikuti Kami

Ama Siswanto Soroti Kinerja Buruk Perumda Perkebunan Panglungan

Alih-alih menyumbang pendapatan, perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Jombang tersebut justru meninggalkan utang.

Ama Siswanto Soroti Kinerja Buruk Perumda Perkebunan Panglungan

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto, kembali menyoroti carut-marut pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Panglungan yang dinilai tidak sehat dan jauh dari harapan sebagai penghasil pendapatan asli daerah (PAD).

Alih-alih menyumbang pendapatan, perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Jombang tersebut justru meninggalkan utang mencapai ratusan juta rupiah, tanpa kontribusi signifikan bagi kas daerah.

Ama Siswanto menyayangkan buruknya kinerja dan pengelolaan perusahaan daerah yang seharusnya bisa diandalkan sebagai aset produktif.

“Saya melihat perusahaan itu tidak dikelola dengan baik. Sehingga tidak bisa memaksimalkan aset untuk meningkatkan PAD,” ujarnya, Jumat (25/04/2025).

Ama mengungkapkan, Perkebunan Panglungan mengelola lahan seluas lebih dari 90 hektare dan baru-baru ini mendapat suntikan modal dari pemerintah daerah senilai Rp 8 miliar. Namun, tak ada dampak positif terhadap pemasukan daerah.

“Suntikan modal itu ke mana, sampai tidak bisa menghasilkan PAD,” katanya.

Bahkan, perusahaan pelat merah ini kini dibebani utang sebesar sekitar Rp 700 juta kepada Bank UMKM Jatim. “Bahkan saat ini juga kesulitan untuk membayar utang,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut mendesak pemerintah daerah untuk melakukan perombakan total di tubuh manajemen Perumda Panglungan. Dia menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengisian jabatan strategis, termasuk posisi direktur.

“Jangan karena, misalnya dekat dengan orang-orang penting bisa menjadi direktur. Kalau seperti itu perusahaan tidak akan maju sampai kapan pun,” tegasnya.

Sebagai alternatif, Ama juga mendorong pemkab mempertimbangkan opsi merger dengan Perumda lain yang lebih sehat, atau memprivatisasi sebagian pengelolaan agar tidak terus menjadi beban daerah.

“Bisa juga dipihak-ketigakan sehingga tidak menjadi beban pemerintah tapi tetap mendapatkan PAD,” usul dia.

Ama menilai, logis apabila lahan seluas 90 hektare disewakan saja sudah bisa memberi pemasukan ke daerah.

Apalagi dengan tambahan modal miliaran rupiah, mestinya Perumda Panglungan bisa memberikan kontribusi signifikan.

“Kalau tidak bisa menyetor PAD, kan jelas pemkab merugi besar,” tambahnya.

Sebelumnya, Perumda Perkebunan Panglungan telah menjadi sorotan karena kinerjanya yang stagnan. Meski mengelola aset hampir 100 hektare dan menerima suntikan modal besar, kontribusinya terhadap PAD sangat minim.

Data menunjukkan, pada tahun 2022 Perumda ini hanya menyetorkan PAD sebesar Rp 30 juta. Sementara pada 2023 hanya Rp 99 juta dan pada tahun 2024 belum dapat menyetorkan PAD ke pemerintah daerah.

Quote