Ikuti Kami

Amithya Ratnanggani akan Pimpin DPRD Kota Malang Gantikan Made

Ia menjelaskan bahwa saat ini, tahapan secara formil untuk hal tersebut sedang berproses.

Amithya Ratnanggani akan Pimpin DPRD Kota Malang Gantikan Made

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Amithya Ratnanggani Siraduhita akan menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. 

Ia menjelaskan bahwa saat ini, tahapan secara formil untuk hal tersebut sedang berproses. Menurutnya, setelah semua proses dilalui, barulah nantinya ia secara definitif dapat duduk sebagai pimpinan DPRD Kota Malang. Termasuk pengajuan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov)

"Ya selepas semua prosesnya selesai, sampai pelantikan nantinya kan. Jadi ya saat ini sebenarnya masih menunggu sampai proses ini selesai," ujar Amithya, baru-baru ini.

Dirinya pun juga telah menyampaikan surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan. Dimana surat keputusan ini nantinya akan menjadi surat rujukan bagi DPRD Kota Malang untuk surat penetapan DPRD Kota Malang dan diajukan ke Pemprov Jatim. 

"Karena kemarin kan yang tiga wakil sudah duluan, kami memang dari PDIP agak memakan waktu, sehingga hanya ditetapkan satu saja, ketua definitif saja," jelasnya.

Dirinya tak memungkiri jika PDI Perjuangan membutuhkan waktu lebih lama dalam memutuskan siapa kadernya yang akan duduk di kursi pimpinan tertinggi DPRD Kota Malang. Namun menurutnya, dari DPC telah cukup lama mengirimkan pengajuan ke DPP.

"Saya tidak tahu, karena prosesnya kan di DPP. Kalau dari kami DPC sudah mengirimkan cukup lama, saya lupa pasti bulannya," tuturnya.

Namun menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan PDI Perjuangan membutuhkan waktu lebih lama karena Pemilu serentak. Dimana pada pemilu serentak lalu, dari 38 daerah di Jawa Timur, PDI Perjuangan mendapat kemenangan di 33 kabupaten kota. 

"Jadi mungkin cukup panjang serisnya, jadi itu kita maklumi juga. Karena juga beberangan dengan Pemilu Serentak. Jadi ada beberapa proses yang dijalani butuh waktu lama," terangnya. 

Untuk itu saat ini, dirinya masih akan menunggu tahapan yang masih akan berproses di Pemprov Jatim. Ia memperkirakan, proses tersebut setidaknya akan berlangsung selama kurang lebih 7 hari. 

"Jadi 7 hari setelah ini dikirim, prosesnya butuh 7 hari. Selepas itu baru ada pelantikan sehingga saya bisa betul-betul bekerja (sebagai Ketua DPRD Kota Malang)," ungkapnya. 

Sebagai informasi, saat ini pimpinan sementara DPRD Kota Malang masih dijabat oleh I Made Riandiana Kartika. Sedangkan 3 Wakil Ketua DPRD Kota Malang telah ditetapkan sebelumnya. 

Ketigannya yakni M. Abdurrachman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Trio Agus Purwono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) fan Rimzah dari Partai Gerindra. 

Sumber: tulungagung.jatimtimes.com

Quote