Tangerang, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana kritisi sebaran investasi di wilayah Banten masih belum merata.
Menurut Ananta, investasi di Banten lebih terkoneksi di bagian utara. Ananta mencatat, pada tahun 2022 realisasi investasi di Banten bagian utara sekitar 78,2 persen.
Sementara di Banten bagian selatan, sambung dia, hanya berkisar 12,6 persen. Sehingga, kata Ananta, soal sebaran ini menjadi tantangan investasi di Banten. Bagaimana memastikan agar sebaran investasi itu merata.
Baca: Ganjar Pranowo Jawaban Atas Pengangguran di Banten
Ananta menyampaikan hal itu saat Sosialisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan tema, “Bimbingan Teknis Klinik Perizinan Berusaha pada Sistem OSS kepada UKM” guna meningkatkan investasi di Pandeglang, Banten.
Sosialisasi tersebut diikuti tokoh masyarakat dan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), bertempat di Hotel DM Mandalawangi, Pandeglang, Banten, Minggu (14/5/2033).
“Ini menjadi catatan saya kepada BKPM dan Pemprov Banten agar memastikan penyebaran investasi itu merata,” ungkap Ananta.
Selanjutnya Ananta menyampaikan, bahwa Pandeglang adalah wilayah dengan persentase penduduk miskin terbesar di Banten.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat wilayah Pandegelang hanya memiliki 19.546 perusahaan, sedangkan Lebak memiliki 29.586 perusahaan.
“Selain penduduk miskin terbesar, wilayah ini kerap dianggap tertinggal jika dibandingkan wilayah lainnya di Banten,” ujarnya.
Oleh karenanya, menurut Ananta, sosialisasi soal investasi dari BKPM tersebut sangat diperlukan khususnya bagi masyarakat Banten di bagian Selatan, yaitu Pandegelang dan Lebak.
Lantaran kedua wilayah tersebut masih minim akan investasi.
Sosok dengan ciri khas mengenakan Blangkon Baduy itu mengungkapkan, dalam realisasi investasi saat ini Banten menempati posisi ke-5 terbesar.
Pada triwulan 1 tahun 2023 ini Banten memperoleh investasi sebesar Rp25,7 triliun.
“Saya rasa tepat jika sosialisasi dilakukan di Pandeglang karena akan banyak menambah wawasan keilmuan berusaha pada masyarakat. Dan, mendorong Pemda ataupun Pemprov dalam kemajuan investasi,” imbuh Ananta.
Baca: DPR RI dan Parlemen AS Sepakat Pererat Hubungan Bilateral
Sementara itu, Perwakilan BKPM Bidang Penata Kelola Penanaman Modal, Benny Marcustiono menyampaikan, kehadiran sistem Online Single Submisson (OSS) adalah bentuk keseriusan Pemerintah Pusat dalam meningkatkan investasi.
“OSS adalah keinginan pemerintah membuat perizinan menjadi simpel dan semua perizinan usaha diurus terintegrasi secara sistem,” kata Benny.
Dengan adanya OSS, lanjut Benny, pihaknya dapat melakukan pemetaan sesuai tingkatan berdasarkan dampak usaha itu sendiri.
“Tingkatannya mulai dari resiko rendah, resiko menengah rendah, resiko menengah tinggi, dan resiko tinggi, yang memiliki dampak pada lingkungan sekitar,” jelasnya.