Ikuti Kami

Ananta Perkenalkan Salam Nasional Indonesia

Salam nasional berupa pekik ‘Merdeka” penting untuk diperkenalkan kembali karena bisa meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan mahasiswa.

Ananta Perkenalkan Salam Nasional Indonesia
Anggota DPR RI, Ananta Wahana.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Ananta Wahana memperkenalkan Salam Nasional Indonesia kepada kalangan mahasiswa.

Menurut Ananta, karena sudah jarang sekali disuarakan, salam nasional berupa pekik ‘Merdeka” penting untuk diperkenalkan kembali karena bisa meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan mahasiswa.

“Pekik merdeka,adalah “pekik pengikat” kita sebagai bangsa Indonesia, yang menyatukan kita dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote,” papar Ananta saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di kampus Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu, (5/6). 

Baca: Dony: Sejauh Mana Progres RDMP Balikpapan Pertamina?

Ananta menerangkan saat ini telah terjadi kesalahpahaman ketika kita mendengar pekik “Merdeka”, banyak yang menganggap pekik-an itu identik dengan salam slogan politik milik PDI Perjuangan atau organisasi pergerakan mahasiswa milik GMNI. Padahal menurut Ananta jika kita rajin menelisik sejarah pekik “Merdeka” itu adalah salam nasional bangsa Indonesia yang diputuskan Presiden Soekarno melalui maklumat pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 dan resmi berlaku sejak tanggal 1 September 1945. 

“Jadi pekik Merdeka sambil mengangkat tangan kanan naik setinggi telinga. Jari lima bersatu adalah salam nasional bukan salam PDI Perjuangan. Bahkan yang menggagasnya pun  bukan Presiden Soekarno namun Otto Iskandardinata yang merupakan salah satu pahlawan nasional Indonesia,” papar Ananta.

Ananta pun mengajak kepada para pemuda termasuk didalamnya para mahasiswa untuk kembali menggaungkan salam nasional Indonesia berupa pekik merdeka. Karena menurut Ananta salam nasional berupa Indonesia berupa pekik Merdeka sampai saat ini tetap berlaku di Indonesia.

Baca: Ananta Tekankan Desa Merupakan Basis Kekuatan Bangsa

Sebab menurut Ananta setelah lengsernya Soekarno belum ada presiden penerusnya yang mencabut maklumat pemerintah tentang salam nasional berupa pekik Merdeka.

“Secara yuridis ketatanegaraan, maklumat pemerintah itu tetap berlaku sebagai aturan main ketatanegaraan kita. Salam nasional itu masih sah sebagai salamnya bangsa Indonesia,” kata pria yang duduk sebagai Anggota Komisi VI DPR RI ini.

“Bagi kita saat ini khususnya para generasi muda pekik merdeka bukan hanya pemersatu tetapi artinya kita harus mengisi kemerdekaan dan melanjutkan perjuangan termasuk sebagai penyemangat untuk merdeka dari pandemi COVID-19,” pungkasnya.

Quote