Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mendukung langkah percepatan transformasi digital oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
"Tadi kami bertemu Menteri ATR/Kepala BPN Pak Hadi Tjahjanto. Kami membahas soal penguatan tata kelola birokrasi dan digitalisasi pada proses bisnis layanan pertanahan dan tata ruang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (15/2).
Azwar Anas mengatakan bahwa transformasi digital pada layanan pertanahan dan tata ruang menjadi salah satu target strategis dalam perwujudan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Baca: Putra: Jadikan Anak Muda Pemimpin, Bukan Komoditas Pemilu
"Kami optimistis ini bisa jalan dan Kementerian ATR sudah siap dengan project management office (PMO) transformasi digital," ujar Anas.
Dikatakan pula oleh Anas bahwa digitalisasi layanan pertanahan dan tata ruang akan diintegrasikan ke mal pelayanan publik (MPP) digital yang kini sedang difinalisasi. MPP digital adalah skema single sign on yang akan diterapkan pada semua lini pelayanan publik.
Dengan kata lain, warga/pengguna dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja. Hal itu akan lebih simpel dalam mengakses beragam layanan yang jumlahnya banyak, dan bersifat heterogen di Tanah Air, termasuk layanan pertanahan dan tata ruang.
Menurut dia, selama ini warga harus mengakses banyak aplikasi dengan membuat banyak akun untuk mendapatkan berbagai layanan pemerintah. Namun, ke depannya melalui mekanisme single sign on semuanya akan lebih simpel dengan dokumen kependudukan sebagai basis data utama.
"Tadi sudah dibahas, ada beberapa detail layanan pertanahan tata ruang yang segera diintegrasikan," ujar dia.
Pada hari Kamis (16/2) dan Jumat (17/2), dua instansi tersebut akan mendetailkan percepatan integrasi yang digagas misalnya soal buku tanah elektronik, sertifikat elektronik untuk beberapa segmen, pertek, dan beberapa lainnya yang sedang dirumuskan.
Baca: Menteri PANRB: Reformasi Birokrasi Tak Sekedar Administrasi
Ia mengemukakan bahwa transformasi digital Kementerian ATR/BPN telah berjalan akseleratif. Nilai SPBE di kementerian tersebut pada tahun 2021 sebesar 3,05 (predikat baik), kemudian naik menjadi 3,55 (sangat baik).
Sementara itu, Menteri ATR Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik secara digital.
"Terbukti dengan digital dapat mengurai kepadatan layanan 40 hingga 50 persen, artinya pelayanan pasti lebih cepat," ujar Hadi Tjahjanto.