Ikuti Kami

Anas Tandatangani Raperda APBD Jadi Perda

Bupati mengucapkan rasa terimakasih kepada anggota dewan yang telah menetapkan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018.

Anas Tandatangani Raperda APBD Jadi Perda
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Foto: jatimnow.com.

Banyuwangi, Gesuri.id – DPRD Banyuwangi  mengetok palu mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengambilan keputusan tersebut, dilakukan pada rapat paripurna DPRD Banyuwangi yang dipimpin Ruliono,SH didampingi Wakil Ketua DPRD, Yusieni dan dihadiri 35 anggota dari jumlah total anggota dewan sebanyak 50 orang.

Baca: Buka PIRN XVIII, Anas Bangga Banyuwangi Jadi Barometer Iptek

Pemerintahan Banyuwangi sendiri dalam kurun waktu tujuh tahun berturut turut mendapat predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas menyampaikan rasa terimakasih kepada anggota dewan yang telah menetapkan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pihaknya dan segenap pemerintahannya telah bekerja dengan sangat keras. Pekerjaan sudah dilakukan sesuai dengan kemampuan, bahkan sering menggunakan waktu istirahat untuk lembur.

"Kita bekerja siang dan malam. Dalam 1,5 tahun kedepan, cara kerja harus lebih ditingkatkan agar lebih efisien," kata Anas di gedung DPRD Banyuwangi, Selasa (2/7).

Kedepan kata Anas, target dan harapan di kemudian hari harus terus tumbuh. Hingga kini, Alhamdulilah semua bisa tercapai berkat doa masyarakat Banyuwangi. Karena prinsip birokrasi yang solid dalam 7 tahun ini menjadi penopang paling utama.

Baca: Banyuwangi Siap Produksi Besar Udang Ramah Lingkungan

"Kesadaran kolektif untuk solid itu sudah kuat. Jadi jika saat ini ada satu atau dua yang tidak solid akan ketahuan," katanya.

Berdasarkan hasil pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 oleh DPRD Banyuwangi. Menunjukan implikasi yang tidak merubah nilai nominal besarnya realisasi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Quote