Serang, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas Stasiun meresmikan Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Provinsi Banten, Jumat (10/2).
Anas menyampaikan apresiasi dari pemerintah atas langkah PLN untuk kembali menghadirkan SPKLU di Provinsi Banten hal ini menjadi komitmen Pemerintah Pusat dalam upaya menghadirkan energi terbarukan dalam berkendara.
Dengan dukungan SPKLU diyakini dapat merealisasikan upaya bersama baik skala nasional namun juga dunia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca di masa kini dan mendatang.
Baca: Said Minta Pemerintah Kaji Ulang Subsidi Kendaraan Listrik
"Melalui kesempatan ini, pemerintah mengapresiasi peran dan kontribusi PT PLN (Persero) atas segala upaya dan komitmennya dalam mendukung terbentuknya ekosistem kendaraan listrik. Pemerintah sudah bekerja keras dengan berbagai skenario dan rencana kedepan agar memiliki kebijakan ramah lingkungan salah satunya lewat kebijakan kendaraan listrik dan baterai yang ekosistemnya terus digali oleh Pemerintah, salah satunya bersama PLN. Oleh karena itu mudah-mudahan hal ini bisa berkembang dengan baik sehingga secara bertahap Pemerintah Daerah bisa mengalokasikan pembelian kendaraan listrik yang sesuai dengan kemampuan anggaran belanja daerahnya sehingga secara bertahap birokrasi dan aparatur sipil negara turut mendorong tumbuhnya ekosistem penggunaan kendaraan ramah lingkungan ini", ungkap Anas.
Dalam kesempatan yang sama Executive Vice President Pengembangan Produk Niaga PT PLN (Persero) Awaluddin Hafid mengungkapkan pembangunan SPKLU sebagai tindakan nyata PLN dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dimana SPKLU ini merupakan infrastruktur utama dalam mendorong percepatan tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai tersebut.
"Terimakasih kami haturkan kepada Pemerintah Pusat dan kepada Pj Gubernur Banten yang telah membantu dan bekerjasama dengan baik sehingga SPKLU pertama di kota Serang sekaligus SPKLU keenam di Provinsi Banten dapat kita hadirkan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten ini. Dengan dioperasikannya SPKLU keenam di Banten diharapkan masyarakat semakin nyaman dan tidak perlu kuatir berkendara mobil listrik di sepanjang Provinsi Banten karena infrastuktur pendukung kendaraan listrik semakin memadai. Semoga kerjasama PLN dengan seluruh stakeholders seperti halnya pembangunan SPKLU PLN ini dapat semakin meningkat dihari-hari selanjutnya", ungkap Awaluddin.
Lebih lanjut Awaluddin Hafid menjelaskan, di Provinsi Banten sendiri telah memiliki lima (5) SPKLU dan sudah beroperasi di Banten, yakni SPKLU di Aeon Tangerang Selatan, SPKLU Supermall Karawaci, SPKLU Tang City Mall Kota Tangerang, SPKLU Kantor PLN UID Banten dan SPKLU Aeropolis komplek Bandara Sukarno Hatta.
Sepanjang tahun 2022 lalu, lima SPKLU yang telah beroperasi di Banten tercatat sebanyak 2.376 kali atau dengan nilai transaksi 48 ribu kwh, ini adalah indikasi bahwa masyarakat Provinsi Banten akan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai mendapat respon yang sangat positif.
Baca: Ipuk: Mobil Listrik Lengkapi Pariwisata Berkelanjutan
Senada dengan itu, General Manager PLN UID Banten, Abdul Mukhlis menambahkan rencana pembangunan delapan titik SPKLU di Provinsi Banten sepanjang 2023.
"Tahun ini akan ada tambahan 8 SPKLU di Provinsi Banten yakni di sepanjang jalur tol Jakarta-Merak yakni di Sosoro Mall - Pelabuhan merak, pintu keluar tol Serang Timur, pintu keluar tol Cikande, rest area KM 45 Balaraja, Mal Citra Cikupa, Suvarna Sutera, Kantor PLN UP3 Cikupa, dan perumahan Pantai Indah Kapuk 2", papar Abdul Mukhlis.
Saat ini PLN telah membangun sebanyak 569 SPKLU diseluruh Indonesia. Kendaraan listrik ini dinilai mampu menghemat energi sampai 80% dibandingkan kendaraan konvensional dengan BBM, sehingga hal ini menjadi lompatan besar di bidang teknologi khususnya pengembangan teknologi hemat energi.
SPKLU di KP3B Provinsi Banten ini telah terintegrasi dengan aplikasi PLN Mobile. Pengguna kendaraan listrik hanya perlu masuk ke aplikas