Jakarta, Gesuri.id - Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alfiani Eliata Sallata, menyoroti permasalahan pembuangan sampah di Lambolo, Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Ia menilai bahwa tempat pembuangan sampah yang telah digunakan sejak 2014 tersebut tidak memenuhi standar lingkungan dan kesehatan.
“Lokasi pembuangan sampah yang berada di wilayah pesisir dan di jalan poros sangat mengganggu masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun kenyamanan pengguna jalan,” kata Alfiani Eliata Sallata, pada Selasa (25/2/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa aktivitas pembuangan sampah di wilayah pesisir dapat menyebabkan pencemaran dan kerusakan terhadap ekosistem pesisir.
Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mencari solusi konkret dengan memindahkan lokasi pembuangan sampah ke tempat yang lebih layak.
Sebagai respons atas permasalahan ini, DLH Kabupaten Morowali Utara menyatakan bahwa tempat pembuangan sampah di Lambolo bersifat sementara, sambil menunggu lokasi permanen yang sesuai dengan standar lingkungan dan kesehatan.
Saat ini, rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia, tengah diupayakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR.
Selain itu, Pemda juga telah mengajukan surat kepada PT Bumanik, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Desa Molino, agar dapat mengizinkan penggunaan lahannya untuk tempat pembuangan sampah baru.
Alfiani Eliata Sallata mendorong agar semua pihak, baik pemerintah daerah maupun perusahaan swasta, dapat berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan ini secara cepat.
“Kerugian bagi masyarakat dan dampak terhadap lingkungan, terutama pesisir dan laut, akan semakin besar jika penyelesaian masalah sampah ini lamban atau dibiarkan,” tegasnya.
Sebagai alumni Pascasarjana IPB, Alfiani juga menekankan pentingnya penerapan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, bukan sekadar pemindahan lokasi pembuangan.
“Pengelolaan sampah ke depannya harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dengan menerapkan sistem yang lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pengelolaan sampah yang ideal mencakup pengurangan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, serta pendauran ulang.
Dengan pendekatan yang lebih terencana, diharapkan masalah sampah di Morowali Utara dapat segera teratasi, sehingga kebersihan dan kesehatan lingkungan tetap terjaga, meskipun daerah ini terus berkembang di tengah gempuran industri pertambangan.
https://truestory.id/ancaman-kerusakan-ekosistem-pesisir-morowali-utara-legislator-dprd-sulteng-soroti-pembuangan-sampah-di-lambolo/