Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengingatkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan memiliki tujuan untuk meningkatkan pembangunan nasional. Yakni, lanjutnya, dalam bidang keolahragaan dengan perencanaan yang matang, sistematis, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan.
"Penting sekali penyediaan infrastruktur olahraga yang merata dan memadai di setiap sekolah. Kemendikbudristek dan Kemenpora bisa bekerja sama dalam hal pencetakan atlet,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Kalau perlu, menurut politikus PDI Perjuangan ini, Kemendikbudristek dan Kemenpora berkoordinasi membuat kurikulum pendidikan olahraga. Kurikulum tersebut, diyakininya berguna bagi anak-anak yang mempunyai bakat di bidang olahraga.
"Hari ini kita lihat, dukungan lebih banyak diberikan untuk anak-anak yang berprestasi di bidang akademik. Padahal ada kalanya anak-anak yang mungkin kurang di bidang akademik, tapi unggul di bidang olahraga," ucapnya.
Oleh sebab itu, Andreas menegaskan, persoalan ini yang harus dipetakan secara serius oleh pemerintah. Dunia pendidikan dan olahraga seharusnya dapat diselaraskan.
“Lihat bagaimana mereka menyelaraskan dunia pendidikan dan olahraga, perguruan tinggi berlomba-lomba merekrut memberi beasiswa atlet dari SMA-SMA. Sekolah-sekolah juga jadi punya motivasi meningkatkan kualitas pendidikan olahraga mereka,” ujarnya.