Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira meminta aparat segera turun tangan mengusut tuntas kasus penipuan berkedok akun bisnis hotel di Google yang mulai marak terjadi di sejumlah daerah.
Menurut Andreas, kasus tersebut dapat berpengaruh buruk pada pariwisata Tanah Air serta merugikan masyarakat selaku konsumen.
“Fenomena penipuan akun bisnis hotel ini sangat mengkhawatirkan. Karena bukan hanya masyarakat yang jadi korban penipuan, tetapi juga hotel-hotel itu sendiri terkena imbasnya. Orang bisa menjadi tidak percaya untuk melakukan booking hotel secara online,” ujar Andreas Hugo Pareira kepada wartawan, Kamis (15/8/24).
Dalam kasus ini, kata Andreas, penipu mengubah informasi data profil akun bisnis hotel di Google atau Google Business Profile demi memperdaya konsumen yang hendak memesan kamar hotel. Pemalsuan data profil akun bisnis di Google terjadi terhadap ratusan hotel anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Menurut Andreas, pemalsuan data merupakan tindak pidana serta peretasan data akun hotel tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Oleh karena itu, kata dia, aparat penegak hukum segera turun tangan terhadap persoalan ini, apalagi pihak PHRI juga sudah membuat laporan ke pihak kepolisian.
“Sudah ratusan hotel dan homestay yang terdampak. Belum lagi masyarakat yang dirugikan akibat penipuan tersebut. Pemerintah harus hadir mengatasi persoalan ini,” tandas Andreas.
Fenomena ini sudah terjadi di sejumlah daerah seperti Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Sumatera Barat dan lain-lain. Dengan modus penipuan seperti itu, konsumen akan diarahkan ke nomor telepon penipu dan juga pembayaran akan masuk ke rekening penipu.
Hal tersebut dapat terjadi karena selama ini Google Business Profile merupakan platform terbuka yang dapat diakses siapa saja. Oleh karena itu, Andreas menekankan pentingnya verifikasi yang harus dilakukan pemilik akun, dalam hal ini adalah pihak manajemen hotel.
“Pastikan verifikasi akun di Google Business dengan memenuhi persyaratan dari Google yang harus dilakukan pihak hotel. Ini untuk menjamin keamanan pihak hotel dan konsumen karena data atau informasi akan di-lock Google dan tidak bisa diubah sembarangan,” ungkapnya.
Data terakhir dari PHRI per 12 Agustus 2024, sudah ada 156 hotel di Jawa Tengah yang terimbas oleh peretasan tersebut. Selain itu Jawa Timur 92 hotel, Sumatera Barat 60 hotel, Sulawesi Tengah 18 hotel, Lampung delapan hotel, serta di DIY ada 120 hotel, penginapan dan homestay yang terkena dampak pemalsuan tersebut.
Meski belum ada laporan kerugian besar, masyarakat yang menjadi korban harus kehilangan sebagian uangnya karena penipuan ini. Sebab setelah nomor reservasi hotel di Google Business diubah peretas, konsumen diarahkan untuk membayar ke rekening penipu.
“Kalau tidak diantisipasi ya bisa makin besar dampaknya. Korban bisa makin banyak, termasuk mungkin wisatawan asing yang hendak datang ke Indonesia lalu mencari penginapan. Jangan sampai pariwisata Indonesia ikut terkena imbas karena masalah ini. Pemerintah harus memberikan perhatian karena kejahatan siber ini sudah sangat mengkhawatirkan,” jelas dia.
Pihaknya juga meminta adanya kolaborasi antara kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan keamanan akun hotel, termasuk memfasilitasi dengan pihak Google. Dalam hal ini, kata Andreas, Kemenparekraf dan Kominfo juga diminta bekerja sama dengan pihak kepolisian.