Ikuti Kami

Andreas Ingatkan Penambahan Jumlah Kementerian Bertentangan Dengan Undang-undang

Penambahan jumlah kementerian bertentangan dengan Undang-undang Kementerian Negara yang membatasi menteri dalam kabinet berjumlah maksimal.

Andreas Ingatkan Penambahan Jumlah Kementerian Bertentangan Dengan Undang-undang
Politikus Senior PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus Senior PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira menanggapi soal wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah jumlah kementerian. 

Menurut dia, penambahan jumlah kementerian bertentangan dengan Undang-undang atau UU Kementerian Negara yang membatasi menteri dalam kabinet berjumlah maksimal. 

BaCa: Simak, Ini Sembilan Program Ganjar-Mahfud Untuk Masyarakat!

“Dulu janji kampanye pak Prabowo melanjutkan kebijakan pemerintahan Jokowi. Nah, ini belum mulai memerintah sudah mau menambah atau mengubah kementerian negara yang jelas-jelas bertentangan dengan UU Kementerian Negara,” ujar Andreas ketika dihubungi, Jumat (10/5). 

Dia pun mengklaim bahwa kemungkinan besar penambahan kementerian ini akan membebani keuangan negara.

BaCa: Ternyata Ini Zodiak Ganjar Pranowo, Berikut Karakternya

“Karena menambah birokrasi pasti butuh biaya,” tuturnya.

Sementara Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan baik Prabowo Subianto maupun partainya belum membahas wacana penambahan jumlah kementerian.

"Kami belum dalam saat membahas nama-nama menteri. (Kami) belum juga membahas jumlah kementrian,” ujar Dasco.

Quote