Ikuti Kami

Andreas Nilai Pemerintah Tak Usah Dorong Mantan Anggota JI Ajukan Grasi ke Presiden

Jika konteksnya didorong pemerintah, Andreas menilai grasi itu tentunya akan diberikan dengan mudah.

Andreas Nilai Pemerintah Tak Usah Dorong Mantan Anggota JI Ajukan Grasi ke Presiden
Anggota Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

Jakarta, Gesuriid - Anggota Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai pemerintah seharusnya tak usah mendorong mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) untuk mengajukan grasi ke presiden. 

Andreas menilai jika memang napi tersebut merasa bersalah tentu pemerintah akan memberikan grasi. Namun, jika konteksnya didorong pemerintah, Andreas menilai grasi itu tentunya akan diberikan dengan mudah.

BaCa: Empat Keberhasilan Ganjar Pranowo Selama Menjadi Gubernur

"Soal permohonan grasi adalah hak napi. Dengan memohon grasi artinya, napi tersebut juga mengakui kesalahan dan oleh karena itu dia memohon grasi. Tetapi persoalannya, apakah para napi JI ini merasa bersalah atau tidak? Dan, apakah permohonan grasi ini perlu didorong oleh pemerintah? Karena, kalau didorong bisa diartikan grasi tersebut pasti diberikan," kata Andreas kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

"Tidak harus didorong. Karena kalau didorong alan menempatkan presiden dalam posisi seolah permohonan grasi itu harus dikabulkan. Padahal dalam permohonan grasi bisa dikabulkan, bisa pula ditolak," tambahnya.

BaCa: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo

Lalu, Andreas juga menilai bahwa tak ada lembaga yang khusus menilai seseorang napi terorisme ini sudah bebas dari ideologi yang berseberangan itu. Dia mengatakan tentunya hal ini bisa ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Itulah persoalannya, selama ini tidak ada lembaga yang khusus menangani dan memberikan jaminan yg berkaitan dengan bersih ideologi radikal ini. Tetapi kalau Napi tersebut mengikuti program deradikalisasi yg selama ini ditangani oleh BNPT, dan oleh BNPT diberikan rekomendasi untuk pengajuan grasi, saya kira ini bisa jadi pegangannya," katanya.

Quote