Ikuti Kami

Angeline: Segera Selesaikan Sengketa Lahan HGU Perkebunan

Masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan dimana tanpa disuruh perusahaan harus mengeluarkan pemukiman dari area HGUya.

Angeline: Segera Selesaikan Sengketa Lahan HGU Perkebunan
Angeline bersama anggota Komisi I DPRD Kalbar saat on the spot di Kabupaten Ketapang pada Jumat (9/9).

Ketapang, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Kalbar Angeline Fremalco mendesak pemerintah tegas untuk menyelesaikan sengketa lahan yang kerap terjadi antara masyarakat dengan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan milik perusahaan.

Baca: Megawati: Jangan Diskriminasi dalam Pendirian Rumah Ibadah

“Sebab masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan dimana tanpa disuruh perusahaan harus mengeluarkan pemukiman dari area HGU nya. Dalam kenyataanya perusahaan harus didorong keras maka daripada itu kita menggundang BPN untuk membantu proses ini,” kata Angeline Fremalco.

Sorotan itu disampaikan Angeline bersama anggota Komisi I DPRD Kalbar saat on the spot di Kabupaten Ketapang pada Jumat (9/9).

Ia apresiasi BPN yang sudah membantu masyarakat dalam penyelesaian lahan masyarakat yang masuk kedalam HGU, meskipun BPN memiliki kewenangan namun harus dari pihak perusahaan yang harus mengeluarkan lahan masyarakat dari HGU.

“Tapi sekali lagi saya katakan pihak perusahannya yang harus mengeluarkan lahan masyarakat dari HGU, pihak BPN hanya mengeluarkan sertifikat,” jelasnya.

Baca: Hasto: Wali Kota Cilegon Langgar Ideologi, Konstitusi, HAM

Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Royden Top apresiasi BPN menyelesaikan permasalahan sengketa lahan di dalam HGU.

“Kedepannya kita akan terus berkoordinasi antara DPRD Kabupaten dan DPRD provinsi, kami dari komisi II DPRD Ketapang akan bersinergi dengan DPRD provinsi tentang permasalahan HGU yaitu lahan masyarakat yang masuk didalam HGU, permasalahan-permasalah HGU perusahaan dan hutan lindung,” ujarnya.

 

Kurator: Syahrul.

Quote