Ikuti Kami

Anggota DPR RI Novita Hardini Soroti Penghapusan Dana Alokasi Khusus Pariwisata: Beban Berat bagi Daerah

Penghapusan DAK ini akan mempersulit daerah seperti Trenggalek untuk mengembangkan sektor pariwisatanya.

Anggota DPR RI Novita Hardini Soroti Penghapusan Dana Alokasi Khusus Pariwisata: Beban Berat bagi Daerah
Novita Hardini, Anggota DPR RI Komisi VII

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menyoroti penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pariwisata oleh Kementerian Pariwisata untuk tahun 2025. Dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Novita menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak penghapusan anggaran ini terhadap pengembangan pariwisata di daerah, terutama di wilayah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas seperti kabupaten Trenggalek.

“Saya mengingat kembali bahwa pada periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, sektor pariwisata menjadi salah satu program prioritas dengan alokasi anggaran yang besar. Pada 2023, Dana Alokasi Khusus untuk pariwisata mencapai Rp447 miliar. Namun, sangat disayangkan untuk tahun 2025 anggaran DAK pariwisata ini dihapus, ” ungkap Novita, Rabu (20/11).  

Legislator perempuan satu-satunya dari dapil Jawa Timur 7 ini, menjelaskan bahwa penghapusan DAK ini akan mempersulit daerah seperti Trenggalek untuk mengembangkan sektor pariwisatanya. Trenggalek memiliki 36 desa wisata dari total 6.044 desa wisata di Indonesia, bahkan tercatat sebagai salah satu yang terbaik dengan peringkat ketiga dalam Lomba Desa Wisata Nasional.  

“Trenggalek memiliki potensi luar biasa di sektor pariwisata. Dari 100 desa wisata di Jawa Timur, 36 berada di Trenggalek. Salah satunya, Desa Masaran di Kecamatan Bendungan, bahkan kami angkat ke layar lebar dalam sebuah film yang berjudul ‘Sinden Gaib’ yang ditayangkan di bioskop-bioskop. Namun, APBD kami sangat terbatas, hanya sekitar Rp1,6 triliun, di mana Rp1 milliar habis untuk gaji dan operasional. Untuk pembangunan infrastruktur, anggaran yang tersedia kurang dari Rp60 miliar per tahun,”jelasnya.  

Ia menegaskan bahwa tanpa dukungan dari DAK, pemerintah daerah akan kesulitan mengembangkan sektor pariwisata yang merupakan salah satu motor penggerak ekonomi daerah.  

“Kami meminta agar Kementerian Pariwisata dapat mempertimbangkan kembali penghapusan DAK untuk 2025. Anggaran ini sangat bermanfaat bagi daerah, terutama dalam mendukung desa-desa wisata,” tegas Novita.  

Ia menambahkan bahwa penghapusan DAK ini dapat menghambat potensi pengembangan wisata di daerah, yang seharusnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.  

“Pariwisata adalah sektor yang memiliki multiplier effect besar. Jika pengembangannya terhambat, maka dampaknya akan langsung terasa pada masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor ini. Saya berharap Kementerian Pariwisata dapat segera mengevaluasi kebijakan tersebut," tutupnya.

Quote