Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menegaskan tidak ada yang salah apabila Anggota DPRD di Bogor mengajukan nama siswa-siswi keluarga miskin (Gakin) untuk masuk sekolah Negeri.
Baca: Skenario Erick Thohir Soal APBN Bikin Kementerian BUMN Tutup
Terlebih, lanjut Atty, mereka yang meminta bantuan Anggota DPRD tersebut adalah warga miskin sekaligus pemilih Anggota Dewan yang bersangkutan.
"Jangan membunuh karakter Anggota DPRD yang berterima kasih pada rakyat, sebagai hukum timbal balik kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan hadirnya peran wakil Rakyat di daerah untuk bisa memberi manfaat, dibandingkan oknum yang berkonspirasi dalam dunia pendidikan!," tegas Politikus PDI Perjuangan itu.
Yang penting, lanjut Atty, Anggota DPRD benar-benar menjadi 'jembatan' bagi kepentingan masyarakat. Terutama untuk membantu hak rakyat atas pendidikan terpenuhi.
Baca: Jumlah Positif Covid Jakarta Naik, PSBB Transisi Berhasil?
Atty menekankan tidak boleh ada transaksi uang dengan pihak sekolah dalam memenuhi hak rakyat miskin untuk bersekolah.
"(Warga) yang miskin lebih berhak sekolah di sekolah negeri! Yang kaya bisa ke sekolah swasta karena mampu bayar!" ujar Atty.