Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menegaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jangan memberikan pernyataannya yang mengambang soal virus corona. Pasalnya, lanjutnya, itu akan membuat warga Jakarta tentunya menjadi panik.
"Saya harap pak gubernur memberikan pernyataannya jangan mengambang, nanti orang menjadi panik," ujar Ida Mahmudah kepada wartawan, Minggu (1/3).
Baca: Presiden Jokowi: Masifkan Sosialiasi Tentang Virus Corona
Itu dikatakan Ida terkait Gubernur Anies mengatakan ada 115 orang di DKI Jakarta yang tengah dipantau terkait virus Corona.
Anies mengatakan pemantauan sudah dilakukan selama satu bulan lebih. Itu dikatakannya di sela acara HUT Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan Provinsi DKI Jakarta, Minggu. Selain 115 orang yang tengah dipantau itu, ia menambahkan ada juga 32 orang yang statusnya diawasi.
"Sekarang saya bicara Corona. Ada beberapa hal, sampai saat ini, selama satu bulan lebih di DKI ada 115 orang yang dalam pemantauan dan ada 32 orang pasien dalam pengawasan. Ini semua mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," ujar Anies, di Jakarta, Minggu.
Untuk itu, Ida berharap Anies sebaiknya memberikan pernyataan yang jelas soal virus Corona. Ini dimaksudkan supaya warga di Jakarta tidak panik.
"Agar warga Jakarta tidak panik atas pernyataan beliau itu. Harusnya dijelaskan saja yang dipantau ini posisinya ada di mana dan seperti apa. secara detail saja disampaikan kepada masyarakat, secara terbuka, jangan ngambang," ujar Ida.
Sebelumnya, Anies menerangkan pihaknya juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta untuk menangani virus Corona. Instruksi Gubernur itu bernomor 16 Tahun 2020.
Selain itu, dia juga mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan membuat posko terkait virus Corona di Jakarta.
Pernyataan Anies ini juga sebelumnya dirilis oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Dinkes DKI menyebut ada 115 orang berstatus dalam pemantauan dan 32 orang dalam pengawasan.
Dinkes DKI menjelaskan status 'dipantau' disematkan kepada orang yang mengalami gejala ringan dan punya riwayat perjalan ke negara terjangkit. Sementara status 'diawasi' disematkan kepada orang yang mengalami demam hingga dilakukan pemeriksaan tenggorokan (swab). Kemenkes menyebut gejala yang ditimbulkan oleh orang yang berada dalam status dalam pengawasan ini adalah suspect Corona.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf meminta pemerintah melakukan tanggap darurat terkait pernyataan Anies. PKS juga meminta pemerintah mendalami hasil uji spesimen Corona.
"Itu yang kami dorong agar pemerintah ini memiliki politik menangani ini bukan hanya politik secara manual, tetapi ini adalah situasi genting, darurat. Lah memperlakukan situasi yang genting dan normal itu berbeda," ujar Bukhori di Upnormal, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu.
Baca: Puan Ajak Parlemen Dunia Atasi Penyebaran Virus Corona
Politikus PKS itu mengatakan pemerintah seharusnya tidak hanya melakukan pendalaman pada suspect Corona. Namun dia meminta dilakukan deteksi dini terhadap orang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit Corona.
"Sehingga cara kita melalukan tidak hanya melakukan pendalaman terhadap orang-orang supect atau diduga kena virus itu. Tetapi lebih dari itu, ada early detection," jelas dia.