Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth sangat menyayangkan ketidaktegasan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menyebabkan ribuan orang berkumpul.
Hal ini menyebabkan Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan terkait dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020.
Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi soal kerumunan massa yang terjadi saat acara maulid tersebut, padahal saat ini Pandemi Covid-19 masih mewabah di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta.
"Sangat disayangkan sikap Pak Anies yang terkesan 'membiarkan' acara tersebut berlangsung, hingga terjadinya kerumunan massa. Serta banyaknya yang tidak memakai masker serta tidak ada physical distancing di acara tersebut," kata Kenneth dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (17/11).
Baca: Gembong Harap Pembahasan KUA-PPAS Segera Rampung
Menurut pria yang kerap disapa Kent itu, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan imbauan dan mengirim surat kepada panitia penyelenggara, agar menjaga protokol kesehatan.
Namun tetap tidak di gubris, faktanya di lapangan ribuan massa terlihat tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Seharusnya tidak himbauan saja yang dilakukan oleh Pemprov DKI, tetapi berikan masukan secara tegas kepada penyelenggara agar acara tersebut dilakukan bisa secara virtual saja, karena saat ini masih mewabah Pandemi Covid-19. Walaupun pihak penyelenggara sudah dikenakan denda Rp50 juta, itu tidak ada artinya di banding kekecewaan masyarakat Jakarta, terutama petugas medis yang sudah berjuang selama delapan bulan memerangi pandemi ini, dan para pengusaha yang ruang lingkup usahanya dibatasi geraknya oleh kebijakan PSBB, yang tidak jelas arahnya sehingga menimbulkan krisis ekonomi yang merusak sendi sendi perekenomian dan terancam masuk ke jurang resesi," ujarnya.
Sebagai Gubernur DKI Jakarta, kata Kent, Anies harus berlaku adil dan tidak boleh membeda bedakan sehingga bisa menimbulkan kesenjangan, seperti tidak mengizinkan acara yang menyebabkan massa berkerumun di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Harus diperlakukan sama terhadap semua warga DKI Jakarta tanpa terkecuali, permasalahannya sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19. Jangan ada perbedaan, hal itu akan bisa melukai rasa keadilan di masyarakat, dan akan menimbulkan percikan-percikan kecil di masyarakat, itu yang harus dicegah oleh gubernur," kata Kent.
Menurut Kent, jangan sampai kerja keras tenaga medis sia-sia berjuang selama delapan bulan untuk menekan turunnya angka Covid-19 di Jakarta.
"Pelanggaran protokol kesehatan di lakukan secara terang-terangan dengan berkumpulnya ribuan orang bisa membuat sia sia segala upaya yang telah dilakukan delapan bulan terakhir. Kerja keras tim medis di rumah sakit akan tidak ada gunanya selama delapan bulan ini," kata Kent.
Pasalnya, kata Kent, berdasarkan data dari Satuan Tugas Covid-19, peningkatan di ruang isolasi dari semula 30% naik menjadi 53%.
Demikian juga terjadi peningkatan jumlah penghuni di ruang ICU di 98 Rumah Sakit rujukan Covid-19 di Jakarta. Di ruang ICU di rumah sakit rujukan Jakarta, di sebanyak 98 Rumah Sakit, posisinya sekarang berada pada angka terisi dari 68%.
"Artinya hingga saat ini memang tidak ada kepatuhan terhadap protokol kesehatan, dan menghindari kerumunan, sehingga berdampak pada peningkatan yang signifikan dan membuat ruang-ruang itu penuh di rumah sakit," tutur Kent.
Kent pun mengimbau pentingnya masyarakat meningkatkan disiplin kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan, khususnya menghindari kerumunan dan tidak membuat acara-acara yag dapat menimbulkan kerumunan.
Baca: Kader Banteng Nilai Anies Banyak "Ngelesnya"
Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan, akan bisa menimbulkan penularan, menulari dan tertular satu sama lainnya.
"Jika kerumunan massa akan terus terjadi dan tidak mengindahkan protokol kesehatan itu akan jadi mesin pembunuh terhadap kelompok yang rentan," kata Kent.
Kent pun selalu mengimbau kepada warga Jakarta khususnya, jika hendak berpergian agar benar-benar mengindahkan protokol kesehatan Covid-19, seperti jaga jarak, memakai masker, dan menyiapkan hand sanitizer.
"Saya mengimbau kepada warga DKI Jakarta wajib melakukan protokol kesehatan covid-19 dengan disiplin dimanapun berada. Penyebaran virus akan terhenti jika dari diri kita yang benar-benar disiplin terhadap diri sendiri. Jangan bosan dan malas dalam melakukan standart protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau membawa hand sanitizer. Kita wajib bertanggung jawab terhadap diri kita sendiri, dan orang lain," ujarnya.