Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies jangan sampai PSBB transisi ini jadi ajang pencitraan.
“Kenapa saya katakan jangan sampai jadi ajang pencitraan, artinya PSBB transisi ini harus benar dijalankan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan gubernur (pergub) nomor 51 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif,” ujar Gembong dilansir dari Monitor, Senin (8/6).
Baca: Jika Pilkada Serentak Desember, Anggaran Darimana ?
Menurut Gembong, sebagai Gubernur, Anies harus bertanggung jawab atas kebijakan PSBB transisi ini agar bisa berjalan dengan baik, sehingga nantinya kedepan masyarakat Jakarta bisa lebih siap menjalankan new normal.
“Jadi pengawasan dilapangan terkait pelaksanaan PSBB ini harus benar-benar diawasi ketat, seperti yang tertera di dalam pergub 51 tahun 2020,” terangnya.
Gembong pun mencontohkan aturan kapasitas 50 persen untuk penumpang angkutan transportasi umum, kegiatan perkantoran ataupun mall dan lainnya.
“Nah aturan ini harus diawasi. Kalau Anies komitmen mengawasi aturan ini, maka saya yakin penerapan PSBB transisi akan berjalan dengan hasil baik. Tidak seperti sekarang hari pertama perkantoran dibuka, beberapa ruas jalan di Jakarta terlihat padat. Bahkan sejumlah tempat transportasi umum seperti di stasiun kereta terjadi penumpukan penumpang,”pungkasnya.
Baca: PUPR Terus Lanjutkan Program Pengendalian Lumpur Sidoarjo
Seperti diketahui, hari ini, perkantoran di Ibu Kota banyak di buka, akibanya sejumlah tempat transportasi di Ibu Kota pun banyak dipadati penumpang.
Di stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat misalnya, penumpkan penumpang sudah terlihat sejak dari pagi hingga siang hari.