Ikuti Kami

Anies Kembali Bersilat Lidah Soal Reklamasi Ancol

Salah satunya dengan mengganti istilah reklamasi jadi perluasan daratan.

Anies Kembali Bersilat Lidah Soal Reklamasi Ancol
Anggota DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengangggap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus bersilat lidah selama memimpin Jakarta. 

Salah satunya dengan mengganti istilah reklamasi jadi perluasan daratan.

Baca: Gembong Dukung Reklamasi Ancol Dengan Catatan Penting

Menurutnya Anies tidak hanya sekali ini saja bersilat lidah atau mengganti-ganti istilah. Ia menyebut tindakan serupa juga dilakukan dengan mengganti sebutan rumah susun jadi rumah lapis.

"Seperti rumah susun dibilang rumah lapis, apalah. Tapi hakikatnya sama. Ini juga kan reklamasi juga," ujar Pantas di Jakarta, Jumat (10/7).

Anies sendiri menyebut perluasan daratan berbeda dengan reklamasi karena tersambung dengan kawasan Ancol. Namun Pantas meyakini Anies hanya bermain kata-kata saja.

"Kan akhirnya Gubernur ini kan kadang-kadang bersilat lidah saja. Walaupun dia secara tegas tidak menggunakan terminologi reklamasi, tapi pada hakekatnya defisini reklamasi ya itu," jelasnya.

Seharusnya, kata Pantas, Anies tak perlu fokus bermain pada kata-kata hanya demi kepentingan politik seperti memenuhi janji kampanye. Ia meminta agar Anies mengupayakan cara yang lebih baik dalam mencapai tujuannya.

"Katakanlah naturalisasi. Bagi kita kan mau istilah apa enggak soal yang penting masyarakat kita bebas dari banjir. Kan gitu. Mau revitalisasi, naturalisasi, normalisasi, yang penting kan nggak banjir. Sudah sampai ke tahap itu," pungkasnya.

Baca: Reklamasi Ancol dan Dufan Sepihak dan Cacat Hukum!

Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Luas pulau yang akan dibuat diperkiran mencapai 120 hektare.

Izin ini diberikan lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu.

Quote