Ikuti Kami

Anies Plin-plan Soal Larangan Isolasi Mandiri Pasien Covid 

"Kebijakannya sering tidak terukur. Hal yang sama ini, tanpa komunikasi atau koordinasi yang baik".

Anies Plin-plan Soal Larangan Isolasi Mandiri Pasien Covid 
Ilustrasi. Isolasi Mandiri Pasien Covid-19.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menilai, pencabutan larangan isolasi mandiri di rumah bagi pasien positif Covid-19 oleh Gubernur Anies terkesan plin plan. 

Baca: Kebijakan Anies Soal Isolasi Mandiri Covid Tak Konsisten

Menurut dia, hal tersebut dikarenakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan secara tidak terukur.

"Kebijakannya sering tidak terukur. Hal yang sama ini, tanpa komunikasi atau koordinasi yang baik, diputuskan diisolasi (dengan pengawasan) pemerintah. Ternyata tidak mampu, lalu dibolehkan isolasi mandiri," ujar Gilbert, Kamis (1/10). 

Menurut Gilbert, mengenai isolasi pasien positif Covid ini sebetulbya lebih menekankan pada pengawasan dari tenaga kesehatan.

Ia menilai bisa saja pasien positif itu menjalani isolasi mandiri, namun dengan catatan, pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI juga harus lebih ketat.

Baca: Anies Mau Isolasi Semua Pasien di RS Bebani Tenaga Medis

"Persoalannya bukan pemerintah atau mandiri, tapi siapa yang mengawasi. Alasan diisolasi pemerintah kan untuk pengawasan," pungkasnya. 

Larangan isolasi mandiri dicabut seiring terbitnya Keputusan Gubernur Nomor 979 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Nomor 980 Tahun 2020. 

Dalam beleid tersebut, pasien positif yang dilarang isolasi mandiri hanya mereka yang tidak memiliki rumah atau fasilitas yang memadai untuk menjalani isolasi mandiri.

Quote