Gambir, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menilai pernyataan Pemprov DKI Jakarta yang menyebut Formula E bakal dibiayai oleh sponsor hanya angan belaka.
"Biaya (Formula E) akan dibayarkan oleh sponsor bukanlah fakta, tapi angan-angan," ucapnya, baru-baru ini.
Baca: REPDEM Tangsel Siap Pasang Badan Untuk Pemfitnah Megawati
Politisi PDI Perjuangan itu pun menyebut, penyelenggaraan Formula E yang direncanakan berlangsung mulai 2022 hingga 2024 mendatang ujung-ujungnya bakal membebani APBD lagi.
Seperti yang terjadi saat Pemprov DKI menggunakan APBD membayar uang komitmen penyelenggaraan Formula E sebesar Rp560 juta pada 2019 lalu.
Kala itu, Gubernur Anies tiba-tiba memasukkan anggaran Formula E pada APBD Perubahan 2019 yang disahkan sebelum DPRD DKI periode 2019-2024 dilantik.
Anggota Komisi B DPRD DKI ini pun menyebut Anies menabrak aturan dengan memasukan anggaran Formula E ke dalam APBD Perubahan.
Anies disebut Gilbert, melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 Pasal 28 ayat 3 yang menyebut dasar APBD-P ialah perkembangan yang tidak sesuai, pergeseran anggaran, dan penggunaan SILPA tahun sebelumnya.
Dengan kata lain, mata anggaran yang dimasukkan ke dalam APBD-P haruslah kegiatan yang benar-benar mendesak.
"Artinya memasukkan kegiatan Formula E hanya bisa bila dianggap darurat," ujarnya dalam keterangan tertulis.
"Tapi, pada kenyataannya semua tahu tidak ada yang darurat yang memaksa Formula E mesti masuk di APBD-P," sambungnya.
Baca: Partai Demokrat Harus Bertobat, SBY Lakukan Kecurangan Masif
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mengabarkan polemik menjelang perhelatan Formula E.
Awak media pun menerima pernyataan resmi dari Diskominfotik DKI Jakarta yang menyebut, Formula E tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dilansir dari tribunnwescom.