Ikuti Kami

Anies Terus Cari Pembenaran Lewat Definisi Pulau Reklamasi

Anies mencontohkan Pantai Indah Kapuk, dia menyebutnya sebagai wilayah reklamasi. Begitu pula kawasan Mutiara dan Ancol disebut pantai.

Anies Terus Cari Pembenaran Lewat Definisi Pulau Reklamasi
Suasana sejumlah bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menganggap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terus mencari pembenaran terkait IMB di Pulau Reklamasi.

Sebelumnya Anies mencontohkan Pantai Indah Kapuk, dia menyebutnya sebagai wilayah reklamasi. Begitu pula kawasan Mutiara dan Ancol disebut pantai.

Gembong menilai pengertian reklamasi yang diucapkan Anies merupakan akal-akal mantan Mendikbud itu. Lebih lanjut, penimbunan terhadap laut diciptakan seolah-olah pulau.

Baca: Pulau Reklamasi Miliki IMB, Anies Dituntut Beri Penjelasan

"Itu akal-akalan saja, artinya alat pembenaran Pak Anies tapi logika sederhana bahwa itu misah dengan daratan. Penimbunan laut diciptakan seolah-olah menjadi pulau buatan," kata Gembong di Jakarta, Senin (24).

"Ciri-diri dari awal memang itu daratan diciptakan seolah-olah pulau buatan pengembang karena dia pulau pengelolaan melalui peraturan daerah yang berbeda dengan tata ruang kita," imbuh Gembong.

Quote