Ikuti Kami

Anies Ubah Nama Rumah Sakit, Jadi Sangat Rancu!

Rumah Sehat untuk RSUD DKI dan Rumah Sakit buat RS di luar RSUD, dan keduanya mempunyai arti yang berbeda.

Anies Ubah Nama Rumah Sakit, Jadi Sangat Rancu!
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjutak.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjutak menyoroti perubahan nama yang dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan.

Menurutnya penamaan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat akan menimbulkan kerancuan. Hal ini disampaikan Gilbert saat dihubungi, Rabu (3/8).

Baca: Bupati Manokwari Serahkan Bantuan Rp1,9 M ke 11 Parpol

Menurut Gilbert mengartikan bahasa Inggris hospital akan menjadi dua arti, Rumah Sehat untuk RSUD DKI dan Rumah Sakit buat RS di luar RSUD, dan keduanya mempunyai arti yang berbeda.

Ini, lanjutnya, akan membingungkan mereka yang sekolah dan sama seperti arti rumah singgah yang beda dari rumah tinggal. 

“Secara nasional juga RS masih singkatan Rumah Sakit, bukan Rumah Sehat. Artinya DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kemenkes. Ini bukan seperti penamaan jalan yang merupakan wewenang DKI dan tidak jelas alasannya, membingungkan dan menimbulkan penolakan masyarakat. Apalagi perubahan nama RS dilakukan 2 bulan menjelang berakhir jabatan,” tegas Gilbert. 

Baca: Audit Formula E Kacau! Pemprov DKI Tak Transparan Sejak Awal

Secara mendasar, tidak ada yang dilakukan Gubernur Anies selama menjabat, untuk RS di DKI. Selama pandemi COVID sedang di puncak, malah pemerintah Pusat yang menopang pengobatan seluruh pasien, bukan dari APBD. 

“Kesan yang timbul adalah kebijakan yang tidak bijak, sekedar pengalihan isu misalnya dari kasus pagar JIS yang disebut mahakarya tetapi nyatanya tidak,” terangnya.

Quote