Ikuti Kami

Ansy Lema Pertanyakan Kebijakan Pergaraman Menteri KP

"NTT memiliki potensi garam industri, yang jika dikembangkan akan mengurangi impor garam industri nasional".

Ansy Lema Pertanyakan Kebijakan Pergaraman Menteri KP
Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema, S.IP,  M.Si atau Ansy Lema. (Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema, S.IP,  M.Si atau Ansy Lema baru-baru ini menginterupsi Menteri Kelautan dan Perikanan (KP)  Sakti Wahyu Trenggono untuk meminta penjelasan terkait kebijakan pergaraman di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Baca: Soal Nyinyiran Herzakiy, Wanto: Demokrasi SBY Terbukti Rusak

Interupsi itu dilayangkan Ansy dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri KP, baru-baru ini.

"Dari beberapa berita yang saya baca, Menteri Perdagangan RI menyebutkan, NTT memiliki potensi garam industri, yang jika dikembangkan akan mengurangi impor garam industri nasional," ujar Ansy. 

Namun, lanjut Politisi asal NTT itu, kenyataannya selama ini kebijakan yang dibuat justru mematikan petambak garam rakyat. 

"Para petambak di NTT mengeluh karena garam yang diproduksi tidak kunjung dibeli, sehingga menumpuk di gudang," tegas Ansy.

Baca: Sikap Terbaru PDI Perjuangan-Gerindra Soal Amandemen UUD'45

Ansy mengungkapkan, potensi garam di NTT tersebar di beberapa wilayah yakni di Kabupaten Kupang, Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Sabu Raijua. 

"Saya meminta atensi dan solusi kebijakan menteri KP untuk mengembangkan garam di NTT," ujarnya.

Quote