Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Jajaran Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, baru-baru ini.
Ansy pun menyoroti wacana penurunan kembali status Cagar Alam (CA) Mutis menjadi Taman Wisata Alam (TWA).
Dia mengungkapkan, pada Oktober 2021, KLHK melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam NTT telah memulai lagi upaya untuk menurunkan status CA Mutis menjadi TWA, setelah sebelumnya dibatalkan KLHK.
Baca: Selly Apresiasi Kebijakan Satu Pintu di Kementerian Agama
"Mengapa upaya penurunan status CA dimulai lagi? Bagi saya CA Mutis adalah simbol budaya dan jantung peradaban masyarakat Timor serta sumber air masyarakat Timor," tegas Ansy.
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, selama ini ratusan ribu masyarakat Timor dari Kabupaten Kupang, Malaka, Timor Tengah Utara dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, bahkan distrik Oecussi Negara Timor Leste sangat bergantung pada ketersediaan air di CA Mutis.
Selain menjadi sumber air minum untuk Kabupaten TTU, TTS, Kupang, CA Mutis menjadi sumber bagi empat Daerah Aliran Sungai (DAS) di Pulau Timor yakni DAS Benenain, Noelmina, Neolfael, dan Noelbessi.
"Maka, Mutis adalah lambang kesuburan dan kesegaran di tengah wilayah Timor yang memiliki tingkat kekeringan ekstrem," ujar Ansy.
Ansy melanjutkan, sampai saat ini para petani, peternak dan pembudidaya ikan air tawar daerah Timor sangat bergantung dari suplai air CA Mutis.
Menurut info, penurunan CA Mutis menjadi TWA hanya akan menyisakan sekitar 2000 hektar sebagai zona konservasi.
"Mayoritas akan diberikan izin untuk investasi pembangunan hotel, pertambangan (mangan dan nikel), dan pariwisata yang berakibat dikeluarkannya hutan flora dan fauna dari wilayah konservasi," ungkap Ansy.
"Paru-paru Timor akan terancam, jika CA Mutis diturunkan statusnya menjadi Taman Wisata Alam," tegas Anggota DPR RI dari dapil NTT II itu.
Baca: Puan Tegaskan DPR RI Hormati Putusan MK
Ansy menegaskan, berdasarkan kajian teknokratis penurunan status CA Mutis ini tidak bisa dilakukan. Jadi, Ansy meminta semua pihak tidak ada lagi yang mengutak-atik CA Mutis.
Ansy memaparkan, ada 7 alasan masyarakat menolak penurunan CA. Pertama sebagai pusat budaya. Lalu kedua, sebagai wilayah tangkapan air. Ketiga, adanya perusakan hutan dan ancaman terhadap ekosistem.
Keempat, adanya kebencanaan/DAS mengering (banjir, kekeringan, longsor). Kelima, debit air akan menurun. Keenam, sebagai 'paru-paru' kehidupan (udara bersih), dan ketujuh berpotensi meminggirkan masyarakat lokal dengan pembukaan kran investasi.
"Posisi saya tetap bersama masyarakat adat dan tetap bersama menjaga CA Mutis. Jangan sampai karena keindahan dan eksotisme CA Mutis menjadi alasan pembenaran untuk menurunkan status tersebut menjadi TWA," pungkas Ansy.