Ikuti Kami

Ansy Pertanyakan Kebijakan KKP Impor Garam Untuk Industri

Ansy menilai KKP belum memiliki desain pengembangan garam industri yang jelas dan terukur. 

Ansy Pertanyakan Kebijakan KKP Impor Garam Untuk Industri
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) mempertanyakan kebijakan impor garam untuk keperluan industri sebesar 3,07 juta ton pada 2021, kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Hal itu diungkapkan Ansy dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Siti Nurbaya, Sekjen  KKP  Antam Novambar, Menteri Pertanian  Syahrul Yasin Limpo, dan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)  Hartono Prawiraatmadja, baru-baru ini.

Baca: Sekjen Hasto: Ini Alasan PDI Perjuangan Kritisi Impor Beras

"Petambak di Kabupaten Sabu Raijua mengeluhkan kebijakan impor, sementara 20 ribu ton garam tidak terjual, tersimpan di gudang," ujar Ansy, yang merupakan Politisi asal Nusa Tenggara Timur ini. 

Ansy melanjutkan, KKP belum memiliki desain pengembangan garam industri yang jelas dan terukur. 

Baca: Tegas! Banteng Jawa Timur Tolak Impor Beras & Garam

Hal itu, lanjut Ansy, memiliki implikasi pada kebijakan impor yang terus menerus menjadi solusi dalam pemenuhan kebutuhan akan garam. 

"KKP harus perlu memiliki keberpihakan pada petani garam rakyat, baik dari sisi pengembangan industri ataupun perbaikan tata niaga garam," ujarnya.

Quote