Ikuti Kami

Anton Kritik Turunnya Pengawasan Internal Polri

Anton Charliyan menilai pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum anggota Polri ini dikarenakan menurunnya pegawasan internal.

Anton Kritik Turunnya Pengawasan Internal Polri
Mantan Wakil Kepala Lemdiklat Polri Anton Charliyan.

Tasikmalaya, Gesuri.id - Mantan Wakil Kepala Lemdiklat Polri Anton Charliyan menanggapi adanya beberapa anggota Polri yang melanggar standar operasional prosedur dalam tugas, sehingga menjadi sorotan dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara berkurang.

Anton Charliyan menilai pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum anggota Polri ini dikarenakan menurunnya pegawasan internal.

Menurut Anton menurunnya pengawasan internal ini memiliki kaitan dengan keterlibatan Polri dalam penanganan pandemi Covid-19. Mulai dari vaksinasi hingga penelusuran orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19.

"Dengan tugas ganda tersebut, pengawasan dan bimbingan internal yang biasanya berjalan seminggu sekali menjadi tertunda karena anggota menjalankan tugas sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat di tengah pandemi Covid-19," ujar Anton, baru-baru ini. 

Baca: Anton Tegaskan Budaya Sunda Selaras dengan Ajaran Islam

Hal itu, sambung Anton, yang membuat pengawasan anggota menjadi menurun sehingga terjadi pelanggaran disiplin, etik yang tidak sesuai dengan prosedur di lingkungan Polri. 

"Bimbingan fungsi teknis profesional dan juga bimbingan mental, yang dulu dilaksanakan seminggu sekali, tetapi ketika Covid-19 jadi setahun sekali pun juga tidak ada. Sehingga terlihat sekali penurunannya, dan mungkin saja instutusi lain juga demikian," ujar Anton.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga menyarankan agar pengawasan internal tetap berjalan dengan ketat dan tidak terjebak dengan situasi yang membuat anggota Polri bekerja secara ekstra.

Menurutnya, menurunnya pengawasan ini sudah dilihat oleh Kapolri dan memberikan instruksi agar pelaksanaan pelayanan tetap humanis. 

Purnawirawan jenderal bintang dua ini meyakini, dengan adanya pengawasan ketat walaupun di tengah pandemi Covid-19, kecenderungan pelanggaran yang dilakukan anggota akan menurun.

"Polri ini bekerja di dua sisi pelindung, pelayan, pengayom masyarakat. Di sisi lain sebagai penegak hukum. Penegak hukum sifatnya memaksa, pelindung, pelayan, pengayom sifatnya humanis. Ini ada kode etik ada profesional. Kode etik dan profesional ini harus seimbang, kalau tidak seimbang, ini berbahaya. Inilah kerumitan Polri," papar Anton. 

Baca: Anton Tegaskan Laskar Macan Ali Siap Hadapi Radikalisme!

Adapun oknum anggota Polri yang belakangan menjadi sorotan lantaran melanggar disiplin yakni Brigadir NP, Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau Aipda Ambarita.

Brigadir NP kini ditahan di Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Banten terkait pelanggaran prosedur dalam pengamanan demo di Tangerang, Rabu (13/10/2021), yakni membanting mahasiswa peserta demo. 

Sementara Aipda Ambarita dan Aiptu Jakaria dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya. Aipda Ambarita dinilai tidak menjalankan SOP saat memaksa warga membuka telepon seluler (ponsel) dalam operasi rutin.

Namun, mutasi Aipda Ambarita dan Aiptu Jakaria dikarenakan kemampuan keduanya dalam mengolah media sosial.

Quote