Ikuti Kami

Anton Tegaskan Konstitusi Penting!

Langkah ini untuk mencegah radikalisme dan intoleransi. 

Anton Tegaskan Konstitusi Penting!
Mantan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. (Purn) Anton Charliyan.

Tasikmalaya, Gesuri.id - Mantan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. (Purn) Anton Charliyan menyatakan upaya pencegahan radikalisme dan intoleransi melalui pembumian nilai-nilai Pancasila dan budaya sadar konstitusi, sangat penting.

Anton menegaskan, cikal bakal generasi penerus bangsa Indonesia harus memiliki jiwa bela negara yang didasari atas kecintaan kepada NKRI dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk mencegah radikalisme dan intoleransi. 

“Bahwa penyematan arti bela negara dan kesadaran hukum dalam sanubari setiap warga negara Indonesia yang memiliki nilai-nilai seperti cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta mampu untuk membela negara, penting ditanamkan sebagai wawasan kebangsaan,” papar Anton Charliyan yang juga tokoh budaya Jawa Barat. Minggu (16/1).

Baca: Anton Khawatirkan Jika Radikalis Kuasai Indonesia

Selain itu, menurut Anton, keberadaan konstitusi (UUD NRI Tahun 1945) ini sangat penting. Konstitusi tidak hanya menjadi landasan yang mengatur penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga mengandung ideologi dan jatidiri bangsa.

Mantan Kapolda Jabar itu menegaskan bahwa, Konstitusi memiliki kaitan erat dengan anti radikalisme dan intoleransi antar umat beragama. Apabila masyarakat, khususnya generasi muda bisa memahami nilai-nilai konstitusi, maka nilai-nilai itu akan menjadi rambu-rambu untuk mencegah perilaku atau tindakan radikalisme dan intoleransi antar umat beragama.

Baca: Anton Minta Tak Beri Ampun Radikalis Semacam NII!

“Dalam konstitusi ada ideologi dasar negara Pancasila yang menjadi jatidiri bangsa. Untuk itu hendaknya seluruh masyarakat, generasi muda dan para mahasiswa serta elemen masyarakat lainnya harus memahami betul makna dari konstitusi dan Pancasila ini," tegas Anton Charliyan.

Anton  menyatakan, perjuangan melawan radikalisme dan intoleransi belum menjadi bagian sentral dalam skema demokrasi konstitusional kita. 

"Oleh karenanya masyarakat dan generasi muda harus memiliki optimisme dalam pemahaman konstitusi, dan terdepan dalam memahami konstitusi ini guna menghalau faham radikalisme dan sikap intoleran demi merawat persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia," tegasnya.

Quote